Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Wacana Pengangkatan PPPK Pegawai MBG Berpotensi Picu Kecemburuan Sosial

Rado. • Senin, 2 Maret 2026 | 19:48 WIB

RESES: DPRD Kotim berfoto bersama anggota DPD RI Dapil Kalteng A. Teras Narang saat melakukan reses di Kotim, baru-baru tadi.
RESES: DPRD Kotim berfoto bersama anggota DPD RI Dapil Kalteng A. Teras Narang saat melakukan reses di Kotim, baru-baru tadi.

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menilai rencana pengangkatan pegawai dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. A. Teras Narang. Dia menegaskan, masih banyak tenaga honorer di Kotim yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, namun belum mendapatkan kejelasan status.

“Saat ini masih banyak sekali tenaga honorer yang bahkan lebih dari 5 tahun sudah mengabdi namun tidak ada diistimewakan untuk diangkat secara cuma - cuma menjadi PNS. Bahkan mereka tidak tahu kejelasan nasib mereka ketika kontrak mereka sudah habis nantinya karena pemerintah pusat menegaskan tidak ada lagi pengangkatan tenaga kontrak. Kami harap hal ini bisa disampaikan Bapak Teras Narang nantinya di tingkat pusat,” ujar Riskon.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus. Terlebih, banyak tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai sektor pelayanan publik dan telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Dia juga menyoroti ketidakpastian yang kini membayangi para tenaga kontrak. Dengan adanya penegasan dari pemerintah pusat bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga kontrak, para honorer khawatir terhadap masa depan pekerjaan mereka ketika masa kontrak berakhir.

Riskon mengharapkan, pemerintah di semua tingkatan perlu mencari solusi yang tidak menimbulkan gejolak sosial, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Kotim.

“Kami berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan di tingkat pusat agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan asas keadilan serta memperhatikan pengabdian tenaga honorer yang telah lama bekerja di daerah,” harapnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#pppk #wakil rakyat #anggota dewan #suara rakyat #Mbg