SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 113 titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang Januari 2026. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Antang Kalang mencatatkan angka tertinggi dengan 34 hotspot.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengatakan dominasi titik panas di Antang Kalang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat wilayah tersebut sebelumnya dikenal memiliki karakteristik lahan yang relatif basah.
“Untuk Januari ini total ada 113 hotspot, dan yang tertinggi masih dipegang Antang Kalang, hampir 34 titik,” ujar Multazam, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar kemunculan hotspot diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan, termasuk tanaman sawit. Menurutnya, masih ada masyarakat yang memilih cara membakar karena dianggap lebih mudah dan murah.
“Biasanya mereka membuka lahan untuk berkebun. Cara yang paling mudah menurut mereka adalah dengan membakar. Padahal risikonya sangat besar,” katanya.
BPBD Kotim telah berkoordinasi dengan camat dan aparat desa untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah daerah mendorong penggunaan metode mekanis dengan memanfaatkan alat berat yang tersedia di sejumlah wilayah.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih bijak. Kalau ada peralatan yang bisa disewa, sebaiknya digunakan. Jangan dengan cara membakar,” tegasnya.
Multazam juga mengakui bahwa jangkauan pengawasan di wilayah utara Kotim relatif sulit karena kondisi geografis. Oleh sebab itu, pihaknya meminta dukungan pemilik konsesi perkebunan dan kehutanan untuk turut membantu upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
Ia mengingatkan bahwa pemilik konsesi memiliki kewajiban membantu pengendalian kebakaran hingga radius 2 sampai 5 kilometer di luar batas konsesinya.
“Kami berharap pemilik konsesi ikut membantu pemadaman dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kebakaran di luar border juga bisa berdampak pada wilayah konsesi mereka, terutama area konservasi yang wajib dijaga,” tandasnya.
Multazam menegaskan pencegahan tetap menjadi langkah utama agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas serta menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko