Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satu Perusahaan Sawit di Kotawaringin Timur Setor PAD Rp1,4 Miliar

Yuni Pratiwi Iskandar

TAAT PAJAK: Wabup Kotim Irawati bersama Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menyaksikan langsung proses pembayaran PBB-P2 oleh wajib pajak di Kantor Bapenda Kotim, Rabu (25/3/2026).
TAAT PAJAK: Wabup Kotim Irawati bersama Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menyaksikan langsung proses pembayaran PBB-P2 oleh wajib pajak di Kantor Bapenda Kotim, Rabu (25/3/2026).


Advertisement

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) untuk langsung menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya melalui setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari sektor swasta yang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Pembayaran tersebut dilakukan oleh perkebunan kelapa sawit melalui loket Bank Kalteng di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Rabu (25/3/2026).

Advertisement

Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung memantau proses transaksi didampingi Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah. 

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kepala Bapenda dan pimpinan Bank Kalteng menyaksikan langsung pembayaran pajak dari perusahaan. Ini bentuk kepatuhan yang patut diapresiasi,” kata Irawati.

Ia menilai, kepatuhan wajib pajak, khususnya dari kalangan perusahaan besar, menjadi faktor penting dalam mendprong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kontribusi tersebut sangat dibutuhkan untuk menopang pembiayaan pembangunan di daerah.

Advertisement

“Semoga ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk turut taat pajak. Karena dari sinilah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Irawati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola setiap penerimaan pajak secara bertanggung jawab dan transoaran. Dana yang masuk, lanjutnya, akan diarahkan untuk program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengungkapkan, total pembayaran yang disetorkan perusahaan mencapai Rp1.408.463.143. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara tersebut tercatat sebagai wajib pajak terbesar sektor PBB-P2 di Kotim.

“Pembayaran ini menempatkan perusahaan kelapa sawit ini sebagai wajib pajak terbesar untuk kategori PBB-P2 di Kotim,” jelasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah akan terus didorong melalui peningkqtan kepatuhan wajib pajak dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan.

Menurutnya, keterlibatan Bank Kalteng sebagai mitra pembayaran turut menjamin transparansi dan akuntabilitas transaksi. Pihak bank juga telah menyatakan komitmen meningkatkan pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung.

“Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan wajib pajak menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan pajak serta mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tandasnya. (yn/fm) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Beri Penghargaan kepada Sembilan Perusahaan Taat Pajak

Pemkab Beri Penghargaan kepada Sembilan Perusahaan Taat Pajak

Sekretaris Daerah Lamandau menyerahkan penghargaan kepada PT Gemareksa Mekarsari sebagai perusahaan taat pajak.

Tak Patuh Aturan, PBS Sawit di Gumas Terancam Kehilangan Izin

Tak Patuh Aturan, PBS Sawit di Gumas Terancam Kehilangan Izin

Pemkab Guma tegaskan PBS perkebunan sawit yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi lebih berat, hingga pencabutan izin usaha

Koperasi Desak PT KSR Bahas Bagi Hasil

Koperasi Desak PT KSR Bahas Bagi Hasil

Ketua Koperasi Sabit Sepang Sejahtera Firnayada bersama Camat Sepang Sayusdi, dalam kegiatan penghentian operasional PT GAS dan PT KSR

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer