Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kotawaringin Timur Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Rado.
Penulis: Rado.❯
ilustrasi narkoba/Jawa Pos
ilustrasi narkoba/Jawa Pos

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah berada pada kondisi mengkhawatirkan dan masuk kategori zona merah.


Advertisement

Ia menyampaikan, DPRD Kotim secara tegas mendorong upaya serius untuk menekan peredaran narkoba melalui kolaborasi dan sinergitas lintas instansi.

Menurutnya, keterlibatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polres, dan Kodim menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba di daerah.

“Kami di DPRD Kotim sudah menyampaikan secara jelas bahwa peredaran narkoba di Kotim sudah masuk zona merah. Untuk meminimalisirnya, pendekatan paling efektif adalah kolaborasi antara BNNK, Polres, dan Kodim,” ujar Riskon.

Advertisement

Ia menilai aparat penegak hukum sejatinya telah mengetahui titik-titik rawan serta para pelaku peredaran narkoba. Karena itu, dibutuhkan langkah nyata dan tegas untuk memberi tekanan kepada para pemain narkoba, khususnya di kawasan belakang eks Golden yang selama ini menjadi sorotan.

Selain penegakan hukum, Riskon juga menyoroti aspirasi warga yang menginginkan upaya pencegahan tidak berhenti pada sosialisasi semata, tetapi disertai tindakan konkret di lapangan.

“Warga berharap ada tindak lanjut, salah satunya dengan mendirikan pos terpadu untuk memonitor dan meminimalisir peredaran narkoba di kawasan belakang eks Golden,” tambahnya.

Advertisement

Menurutnya, keluhan tersebut merupakan akumulasi persoalan lama. Ke depan, keberadaan pos terpadu diharapkan menjadi langkah awal menekan peredaran narkoba, dengan dukungan BNNK yang siap melakukan pendampingan dan penindakan jika menerima informasi terkait pelaku maupun bandar narkoba. (ang/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Perempuan Muda di Telaga Antang Ditangkap Polisi

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Perempuan Muda di Telaga Antang Ditangkap Polisi

Peredaran narkoba di wilayah pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali terbongkar

Simpan 17 Paket Sabu di Mobil dan Rumah, Pria 48 Tahun di Seruyan Ditangkap Polisi

Simpan 17 Paket Sabu di Mobil dan Rumah, Pria 48 Tahun di Seruyan Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Seruyan menyita 17 paket sabu dengan berat bruto 21,72 gram dari seorang pria berinisial F (48)

Narkoba Kepung Empat Kecamatan di Palangka Raya, 8 Tersangka Diciduk, 134,08 Gram Sabu Dimusnahkan

Narkoba Kepung Empat Kecamatan di Palangka Raya, 8 Tersangka Diciduk, 134,08 Gram Sabu Dimusnahkan

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan perkara peredaran gelap narkoba

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer