Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Kotim dan Bank Tanah Sepakat Optimalkan Pengelolaan Pertanahan

Yuni Pratiwi Iskandar
KERJA SAMA: Pemkab Kotim dan Bank Tanah usai penandatanganan nota kesepakatan optimalkan pengelolaan pertanahan, di Jakarta pada Rabu (5/11/2025). FOTO: BUPATI KOTIM HALIKINNOR/RADAR SAMPIT
KERJA SAMA: Pemkab Kotim dan Bank Tanah usai penandatanganan nota kesepakatan optimalkan pengelolaan pertanahan, di Jakarta pada Rabu (5/11/2025). FOTO: BUPATI KOTIM HALIKINNOR/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menjalin kerja sama dengan Bank Tanah dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan pertanahan di daerah.


Advertisement

Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kotim dan Bank Tanah dilakukan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Naskah kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kotim Halikinnor dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.

Advertisement

Halikinnor mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola bidang pertanahan di Kotim. Melalui sinergi ini, pemerintah daerah dapat memastikan pemanfaatan lahan dilakukan sesuai aturan dan memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya untuk kepentingan program pemerintah, tetapi juga agar pengelolaan pertanahan bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Halikinnor.

Dalam naskah kesepakatan tersebut, Pemkab Kotim memberikan dukungan atas area kerja seluas 62.749,66 hektare, yang dimohonkan oleh Badan Bank Tanah dari area APL hasil pelepasan kawasan hutan. Area ini direncanakan menjadi wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Bank Tanah.

Advertisement

Menurut Halikinnor, dukungan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat kebijakan pertanahan nasional. Ia berharap pelaksanaan program ini dapat dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pelaku investasi.

“Inventarisasi harus dilakukan secara rinci dan sesuai ketentuan agar area yang ditetapkan benar-benar jelas dan bebas dari sengketa,” tegasnya.

Pemkab Kotim juga menekankan pentingnya memperhatikan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh masyarakat, koperasi, serta kelompok tani.

Pemerintah daerah berharap kegiatan inventarisasi memperhatikan legalitas yang sudah ada, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang dimiliki.

Halikinnor memastikan, Pemkab Kotim akan mendampingi dan memfasilitasi tim Bank Tanah dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Koordinasi yang erat dinilai penting agar hasil inventarisasi dan pemanfaatan lahan nantinya tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami berharap setiap tahapan kegiatan Bank Tanah dilakukan dengan koordinasi bersama Pemkab Kotim, agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (yn/fm) 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kades dan Camat di Kotim Diminta Jangan Persulit Warga Urus Administrasi Tanah

Kades dan Camat di Kotim Diminta Jangan Persulit Warga Urus Administrasi Tanah

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Abadi, mengingatkan kepala desa dan camat agar tidak mempersulit warga mengurus administrasi tanah

Seruyan Dapat Jatah TORA 11 Ribu Hektare, Lahan Warga dalam Kawasan Hutan Diproses Jadi APL

Seruyan Dapat Jatah TORA 11 Ribu Hektare, Lahan Warga dalam Kawasan Hutan Diproses Jadi APL

Seruyan terus mendorong penataan lahan masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan. Salah satunya melalui program TORA

Peta Nilai Tanah Disusun, Gumas Dorong Data Pertanahan Terintegrasi

Peta Nilai Tanah Disusun, Gumas Dorong Data Pertanahan Terintegrasi

Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing membuka sosialisasi pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) melalui program ILASPP

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer