23 C
Sampit
Tuesday, September 26, 2023

Bupati Katingan: Jangan Ada Penolakan Pelayanan

KASONGAN Semua Puskesmas di Katingan diminta untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan humanis kepada masyarakat.

”Apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Harus diberikan pelayanan dan jangan lamban, “ujar Bupati Katingan Sakariyas, Senin (21/2).

Ia menekankan, permasalahan yang sempat menghebohkan warga Katingan terkait informasi pelayanan Puskesmas Kasongan II yang menolak memberikan obat untuk penanganan Covid-19, dirinya masih belum dapat menyampaikan tanggapan lebih jauh. Alasannya, orang nomor satu di Katingan ini terlebih dahulu mengecek dan meminta informasi dari pihak Puskesmas tersebut.

”Iya saya akan telusuri dan minta laporan dari pihak Dinas Kesehatan setempat dan Kepala Puskesmas yang bertugas di sana, ” tegas Sakariyas.

Kendati begitu, ia sudah sering mengingatkan agar pihak petugas kesehatan jangan mengabaikan dan menelantarkan masyarakat yang hendak berobat atau memeriksa kesehatan. Maka, tidak boleh melakukan hal-hal yang kurang pantas, apalagi petugas kesehatan dan pemerintah adalah pelayan masyarakat. Apabila tidak ingin bekerja silahkan saja nanti ada konsekuensi dan sanksi disiplin.

Baca Juga :  Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan Harus Tetap Aman

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kasongan II Enny Yunita Varianti membantah adanya penolakan terhadap seorang masyarakat, dalam memberikan obat penangan Covid-19.

”Ini perlu diluruskan dan ada kesalahpahaman. Apabila anak yang bersangkutan terpapar Covid-19 tentu akan diberikan pelayanan. Pelayanan ini gratis karena pemerintah yang bertanggungjawab,” terangnya.

Diakuinya, oknum masyarakat tersebut meminta obat untuk anaknya yang terpapar. Namun, anak yang bersangkutan tidak terdaftar dalam laporan pihaknya, sebagai pasien yang tertular.

”Pada umumnya, tercatat dan dilaporkan dalam laporan baik dari puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, pelayanan Puskesmas pada hari sabtu tutup pada Pukul 10.30 wib,” tegas Enny.

Ia menambahkan, selama pandemi Covid-19 memang disesuaikan dengan waktu pelayanan. Sehingga, kedepannya ia berharap nanti akan membicarakan dengan warga yang bersangkutan.

Baca Juga :  Potensi Banjir di Katingan Masih Kecil

”Apabila terjadi penolakan, akan secepatnya ditelusuri. Apalagi selama ini pihak Puskesmas belum pernah yang menolak pasien. Bahkan, apabila obat itu tidak ada tentu akan kami beritahukan kepada warga yang datang, ” pungkas Enny.

Bahkan, dirinya juga mengklarifikasi atas berita dan informasi yang beredar, jika pelayanan pada hari sabtu, 19 Febuari bukan dilaksanakan oleh dirinya. Namun, dokter yang lain. (sos/gus)

KASONGAN Semua Puskesmas di Katingan diminta untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan humanis kepada masyarakat.

”Apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Harus diberikan pelayanan dan jangan lamban, “ujar Bupati Katingan Sakariyas, Senin (21/2).

Ia menekankan, permasalahan yang sempat menghebohkan warga Katingan terkait informasi pelayanan Puskesmas Kasongan II yang menolak memberikan obat untuk penanganan Covid-19, dirinya masih belum dapat menyampaikan tanggapan lebih jauh. Alasannya, orang nomor satu di Katingan ini terlebih dahulu mengecek dan meminta informasi dari pihak Puskesmas tersebut.

”Iya saya akan telusuri dan minta laporan dari pihak Dinas Kesehatan setempat dan Kepala Puskesmas yang bertugas di sana, ” tegas Sakariyas.

Kendati begitu, ia sudah sering mengingatkan agar pihak petugas kesehatan jangan mengabaikan dan menelantarkan masyarakat yang hendak berobat atau memeriksa kesehatan. Maka, tidak boleh melakukan hal-hal yang kurang pantas, apalagi petugas kesehatan dan pemerintah adalah pelayan masyarakat. Apabila tidak ingin bekerja silahkan saja nanti ada konsekuensi dan sanksi disiplin.

Baca Juga :  Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan Harus Tetap Aman

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kasongan II Enny Yunita Varianti membantah adanya penolakan terhadap seorang masyarakat, dalam memberikan obat penangan Covid-19.

”Ini perlu diluruskan dan ada kesalahpahaman. Apabila anak yang bersangkutan terpapar Covid-19 tentu akan diberikan pelayanan. Pelayanan ini gratis karena pemerintah yang bertanggungjawab,” terangnya.

Diakuinya, oknum masyarakat tersebut meminta obat untuk anaknya yang terpapar. Namun, anak yang bersangkutan tidak terdaftar dalam laporan pihaknya, sebagai pasien yang tertular.

”Pada umumnya, tercatat dan dilaporkan dalam laporan baik dari puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, pelayanan Puskesmas pada hari sabtu tutup pada Pukul 10.30 wib,” tegas Enny.

Ia menambahkan, selama pandemi Covid-19 memang disesuaikan dengan waktu pelayanan. Sehingga, kedepannya ia berharap nanti akan membicarakan dengan warga yang bersangkutan.

Baca Juga :  Vaksinasi Ditarget Selesai Oktober

”Apabila terjadi penolakan, akan secepatnya ditelusuri. Apalagi selama ini pihak Puskesmas belum pernah yang menolak pasien. Bahkan, apabila obat itu tidak ada tentu akan kami beritahukan kepada warga yang datang, ” pungkas Enny.

Bahkan, dirinya juga mengklarifikasi atas berita dan informasi yang beredar, jika pelayanan pada hari sabtu, 19 Febuari bukan dilaksanakan oleh dirinya. Namun, dokter yang lain. (sos/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Sejumlah Pejabat ASN Pemkot Dilantik

Kawal Hak Pilih Pemilu di Gumas

/