24.8 C
Sampit
Monday, December 11, 2023

Satukan Pandangan untuk Tingkatkan Kualitas FPK2PA

KUALA KURUN – Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat kerja tahun 2023. Ini merupakan forum koordinasi penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang penyelenggaraan dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

”Rapat kerja tersebut untuk menyatukan pandangan dan tujuan dalam pelayanan kinerja FPK2PA serta meningkatkan kualitas tugas pelayanan pada FPK2PA sampai tingkat kecamatan,” ucap Staf Ahli Bupati Guanhin, Selasa (14/11).

Saat ini, FPK2PA sudah terbentuk di 12 kecamatan. Diharapkan bukan hanya menangani kekerasan, tetapi juga mampu mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan perempuan dan anak, baik itu isu stunting dan pernikahan usia anak.

Baca Juga :  Pemkab Gunung Mas Raih Penghargaan UHC

”Hal tersebut juga menjadi perhatian kita bersama, isu ini tidak bisa hanya diatasi pemerintah daerah saja, tetapi perlu ada mitra dari masyarakat, tokoh agama, organisasi dan elemen masyarakat lain,” ujarnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut, maka akan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama dari semua pihak dalam pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gumas.

”Mari bersama-sama melakukan evaluasi dan peningkatkan dalam pelaksanaan pelayanan dasar ke korban, yaitu pelayanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintergrasi sosial,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gumas Rina Sari melalui Sekretaris Esgini menambahkan, rapat FPK2PA bertujuan untuk menyatukan pandangan dan tujuan dalam pelayanan kinerja, serta meningkatkan kualitas tugas layanan pada FPK2PA sampai tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Dua Pengedar Kepergok Transaksi Sabu

”Rapat ini diikuti pengurus dan anggota FPK2PA, dengan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gumas,” tandasnya. (arm/yit)

KUALA KURUN – Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat kerja tahun 2023. Ini merupakan forum koordinasi penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang penyelenggaraan dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

”Rapat kerja tersebut untuk menyatukan pandangan dan tujuan dalam pelayanan kinerja FPK2PA serta meningkatkan kualitas tugas pelayanan pada FPK2PA sampai tingkat kecamatan,” ucap Staf Ahli Bupati Guanhin, Selasa (14/11).

Saat ini, FPK2PA sudah terbentuk di 12 kecamatan. Diharapkan bukan hanya menangani kekerasan, tetapi juga mampu mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan perempuan dan anak, baik itu isu stunting dan pernikahan usia anak.

Baca Juga :  Mayoritas Kesalahan karena Ijazah Tak Dilegalisasi

”Hal tersebut juga menjadi perhatian kita bersama, isu ini tidak bisa hanya diatasi pemerintah daerah saja, tetapi perlu ada mitra dari masyarakat, tokoh agama, organisasi dan elemen masyarakat lain,” ujarnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut, maka akan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama dari semua pihak dalam pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gumas.

”Mari bersama-sama melakukan evaluasi dan peningkatkan dalam pelaksanaan pelayanan dasar ke korban, yaitu pelayanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintergrasi sosial,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gumas Rina Sari melalui Sekretaris Esgini menambahkan, rapat FPK2PA bertujuan untuk menyatukan pandangan dan tujuan dalam pelayanan kinerja, serta meningkatkan kualitas tugas layanan pada FPK2PA sampai tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Gumas Apresiasi Kejurda Grasstrack

”Rapat ini diikuti pengurus dan anggota FPK2PA, dengan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gumas,” tandasnya. (arm/yit)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/