Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Truk CPO Terbalik, Dua Mobil J&T Masuk Parit

Ria Mekar Anggreany
Kecelakaan yang melibatkan dua truk dan dua mobil boks milik J&T terjadi di Jalan Lintas Kalimantan, dekat SPBU dan rumah sakit di Kecamatan Bulik.
Kecelakaan yang melibatkan dua truk dan dua mobil boks milik J&T terjadi di Jalan Lintas Kalimantan, dekat SPBU dan rumah sakit di Kecamatan Bulik. 

Advertisement

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Kecelakaan yang melibatkan dua truk dan dua mobil boks milik J&T terjadi di Jalan Lintas Kalimantan, dekat SPBU dan rumah sakit di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan truk pengangkut crude palm oil (CPO) terbalik ke parit dan dua mobil boks mengalami kerusakan parah.

Kecelakaan terjadi saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Pada saat bersamaan, antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU memanjang hingga memenuhi bahu jalan.

Advertisement

Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi roda delapan berwarna oranye yang dikemudikan S (Suratyo) melaju dari arah Simpang Polres menuju Kujan dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam. Dari arah berlawanan, truk Isuzu roda enam berwarna putih yang dikemudikan M (Mulyana) datang dari arah Kujan dan berbelok ke kanan menuju Simpang Polres.

“Truk Mitsubishi datang dari arah Simpang Polres menuju Kujan dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam. Pada saat bersamaan, truk Isuzu dari arah Kujan berbelok ke kanan menuju arah Simpang Polres. Karena jaraknya sudah terlalu dekat, terjadi tabrakan depan-depan,” kata sumber kepolisian.

Benturan tersebut membuat truk Mitsubishi oleng hingga menghantam dua mobil boks Grand Max berwarna putih yang terparkir di bahu jalan sebelah kiri dari arah Simpang Polres menuju Kujan. Truk pengangkut CPO itu kemudian terguling ke parit hingga muatannya tumpah ke lahan warga.

Advertisement

Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengemudi truk mengalami luka-luka. Pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka lecet pada pergelangan kaki kanan dan memar pada tangan kanan. Sementara itu, pengemudi truk Isuzu mengalami luka lecet di wajah dan kepala. Dua mobil boks yang terparkir juga mengalami kerusakan parah.

Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Dindin Mahmudin, membenarkan kecelakaan tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi agar kendaraan yang terlibat tidak mengganggu arus lalu lintas, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian secara lebih lengkap.

Kondisi jalan yang licin akibat hujan deras dan antrean kendaraan di sekitar SPBU menjadi perhatian pengguna jalan. Antrean tersebut memanjang hingga memenuhi bahu jalan di kedua sisi, termasuk di kawasan dekat rumah sakit.

Sejumlah warga berharap pengelola SPBU bersama pihak terkait menertibkan antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama di sekitar fasilitas umum. Pengendara juga diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan saat hujan deras maupun ketika melintasi kawasan antrean SPBU. (mex/yit)

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Laka Lantas Capai 300 Kasus, 61 Orang Meninggal

Laka Lantas Capai 300 Kasus, 61 Orang Meninggal

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Intelkam menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 10

Massa Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Kebun Plasma 549 Hektare

Massa Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Kebun Plasma 549 Hektare

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lamandau kembali menggelar unjuk rasa di depan portal PT Sumber Mahardika Graha (SMG)

Sejak Januari hingga Oktober 2026, Polres Lamandau Ungkap Amankan 77 Kg Sabu

Sejak Januari hingga Oktober 2026, Polres Lamandau Ungkap Amankan 77 Kg Sabu

Polres Lamandau mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika selama Januari hingga Oktober 2026. barang bukti berupa 77,5 kilogram sabu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer