SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan merelokasi pedagang Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Sukamara dari bangunan lama ke gedung baru pada 9 Maret 2026.
Bupati Sukamara, Masduki, mengatakan pemindahan tersebut telah dijadwalkan dan disepakati bersama para pedagang setelah melalui proses dialog dan diskusi.
“Kami sudah berdialog dan berdiskusi langsung dengan para pedagang terkait proses pemindahan ini agar dapat berjalan lancar,” ujar Masduki.
Ia menjelaskan, relokasi dapat dilaksanakan karena pembangunan pasar baru telah rampung dan seluruh fasilitas sudah siap digunakan.
Pemerintah daerah berharap keberadaan bangunan baru tersebut dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi pedagang maupun pembeli.
“Dengan adanya pasar baru ini, diharapkan dapat menunjang peningkatan aktivitas perdagangan masyarakat melalui fasilitas yang lebih nyaman dan aman,” katanya. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno