
PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari manis Siti Maemonah, warga Kecamatan Arut Selatan. Cincin tersebut sulit dilepas akibat jari mengalami pembengkakan.
Siti mendatangi Markas Komando (Mako) Damkar Kobar sekitar pukul 21.35 WIB untuk meminta pertolongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Regu I langsung melakukan penanganan dengan menggunakan gerinda potong mini.
Dengan penuh kehati-hatian, petugas memotong logam cincin yang menjepit jari manis Siti. Proses pelepasan berlangsung sekitar 10 menit hingga cincin berhasil dilepaskan.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, Sarana dan Prasarana Damkar Kobar Fahliansyah mengatakan, tugas pemadam kebakaran tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai layanan penyelamatan nonkebakaran.
Salah satunya membantu masyarakat melepaskan cincin yang tersangkut akibat pembengkakan jari. Layanan tersebut diberikan sesuai kondisi dan kemampuan petugas di lapangan.
"Damkar hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai situasi yang membutuhkan pertolongan. Pelepasan cincin yang tidak bisa dilepaskan akibat pembengkakan jari merupakan salah satu bentuk pelayanan penyelamatan nonkebakaran yang dapat kami bantu sesuai dengan kondisi dan kemampuan petugas di lapangan," ujar Fahliansyah.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melepas cincin ketika jari mulai membengkak. Sebab, tindakan tersebut berisiko menyebabkan luka dan memperburuk gangguan peredaran darah pada jari.
Jika jari semakin nyeri, berubah warna, mengalami mati rasa, atau pembengkakan bertambah parah, masyarakat diminta segera mencari pertolongan medis.
"Jika jari terasa semakin nyeri, berubah warna, mengalami mati rasa, atau pembengkakan bertambah parah, segera cari pertolongan medis atau datangi kami," pungkasnya. (Tyo/yit)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





