Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kotawaringin Barat Tuntaskan Evaluasi APBD Perubahan 2026

Syamsudin Danuri
Penulis: Syamsudin Danuri❯
Ketua DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin
Ketua DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin

Advertisement

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap APBD Perubahan 2026. Dokumen anggaran tersebut selanjutnya dikembalikan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diberlakukan secara resmi.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, hasil evaluasi tidak banyak mengubah substansi anggaran. Catatan dari pemerintah provinsi lebih banyak berupa saran dan masukan yang telah ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

Advertisement

“Alhamdulillah, APBD Perubahan kita setelah diajukan ke provinsi untuk dievaluasi ternyata tidak terlalu banyak mengalami perubahan atau temuan,” kata Mulyadin, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, evaluasi pemerintah provinsi merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan dan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah serta ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut juga memastikan program dan alokasi anggaran tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Mulyadin menjelaskan, setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi tetap harus ditindaklanjuti, meskipun tidak berdampak signifikan terhadap substansi anggaran. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah membahas seluruh masukan untuk memastikan dokumen anggaran memenuhi persyaratan yang berlaku.

Advertisement

Setelah pembahasan selesai, dokumen APBD Perubahan Kobar 2026 kembali disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi. Tahapan ini harus dilalui sebelum anggaran diberlakukan secara resmi.

Mulyadin berharap proses administrasi tersebut segera selesai agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 harus mengacu pada dokumen anggaran yang telah memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan hukum. (sam/yit)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

APBD-Perubahan Kotim Menunggu Persetujuan Akhir Gubernur

APBD-Perubahan Kotim Menunggu Persetujuan Akhir Gubernur

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Diana Setiawan, mengatakan pembahasan APBD Perubahan di tingkat daerah telah selesai. Dokumen t

APBD Perubahan 2026 Seruyan, Tiga Sektor Ini Jadi Prioritas

APBD Perubahan 2026 Seruyan, Tiga Sektor Ini Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Seruyan memastikan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026

DPRD Kalteng Ingatkan Perubahan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

DPRD Kalteng Ingatkan Perubahan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah provinsi telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer