Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Peringatkan Dua THM di Pangkalan Bun

Koko Sulistyo
Penulis: Koko Sulistyo❯

 

:  Petugas POM AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun memeriksa pengunjung  THM di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.
: Petugas POM AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun memeriksa pengunjung THM di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan patroli dan memberikan peringatan kepada dua Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Pangkalan Bun.


Advertisement

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pemandu lagu perempuan tengah berada di lokasi dan menunggu tamu. Dua THM yang didatangi yakni THM CK yang berlokasi di Jalan Utama Pasir Panjang serta THM Fgo di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan patroli tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Ramadan.

“Saat patroli, petugas mendapati para pemandu lagu sedang duduk menunggu tamu yang datang,” ujar Syahruni, Sabtu (7/2). 

Ia menegaskan pihaknya telah mengimbau pengelola THM dan pemandu lagu agar menjaga ketertiban, keamanan, serta ketenteraman masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Menurut Syahruni, kegiatan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Advertisement

Namun demikian, imbauan yang disampaikan masih bersifat lisan sambil menunggu kebijakan resmi dari pimpinan daerah terkait operasional THM selama Ramadan.

“Kami Satpol PP sebagai pelaksana penegakan peraturan daerah akan menunggu arahan resmi pimpinan daerah terkait ketentuan operasional THM selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (tyo/yit)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Penjual dan Pembeli Miras Diangkut Satpol PP

Penjual dan Pembeli Miras Diangkut Satpol PP

Personel Satpol PP Kotawaringin Barat saat membawa barang bukti minuman keras dari sebuah rumah di Jalan HM Rafii, RT 22, Kelurahan Madurejo

Harga Bawang Putih Melonjak, Cabai dan Telur Justru Turun di Pangkalan Bun

Harga Bawang Putih Melonjak, Cabai dan Telur Justru Turun di Pangkalan Bun

Perkembangan harga di Minggu ke tiga bulan Juli 2026 di sejumlah pasar tradisional di Kota Pangkalan Bun menunjukkan tren kenaikan harga

Pemkab Kotawaringin Barat Tata PKL di Jalan Diponegoro

Pemkab Kotawaringin Barat Tata PKL di Jalan Diponegoro

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui tim gabungan melaksanakan survei lapangan dan sosialisasi rencana relokasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer