Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Retribusi Masuk Wisata Bugam Raya Diatur Perda

Koko Sulistyo
Penulis: Koko Sulistyo❯

 

Pintu retribusi di gerbang Pantai Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pintu retribusi di gerbang Pantai Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pangkalan Bun, radarsampit.jawapos.com – Besaran retribusi masuk kawasan wisata Pantai Kubu, Bogam, dan Keraya (Bugam Raya) diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.


Advertisement

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat, Lalu Gede Surya Atmaja, menegaskan bahwa tarif retribusi telah diatur secara jelas dalam Perda.

“Jadi besaran retribusi itu bukan tanpa dasar. Semua telah diatur dalam Perda. Kita tidak bisa menaikkan atau menurunkan tarif seenaknya,” tegasnya, Minggu (4/1).

Menanggapi keluhan masyarakat terkait biaya masuk, Lalu Gede menjelaskan, sesuai Perda, setiap pengunjung dikenakan tarif Rp5.000 per orang. “Tarif itu per orang, bukan dihitung kolektif satu mobil,” jelasnya. 

Advertisement

Selain tarif per orang, kendaraan juga dikenakan retribusi. Sepeda motor sebesar Rp4.000 per unit, mobil Rp7.000 per unit, dan kendaraan roda enam atau lebih Rp20.000 per unit.

“Penghitungan dilakukan sekali masuk, jumlah kendaraan ditambah jumlah orang di atas kendaraan, baik motor, mobil, pickup, atau bus,” tambahnya.

Lalu Gede berharap dukungan masyarakat terhadap retribusi ini dapat mendorong pengembangan wisata Bugam Raya, karena sektor pariwisata menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat.

Advertisement

“PAD ini digunakan untuk membangun destinasi wisata yang maju dan bersaing. Dengan begitu, ke depan Bugam Raya dapat menjadi destinasi unggulan, dikenal baik secara nasional maupun internasional seperti Tanjung Puting. Dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan wisata,” pungkasnya. (tyo/yit)

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DLH Kotawaringin Barat Inventarisasi Objek Retribusi Sampah  

DLH Kotawaringin Barat Inventarisasi Objek Retribusi Sampah  

DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data objek retribusi pelayanan persampahan

Kuliner di Pesisir Sukamara Dongkrak Kunjungan Wisata  

Kuliner di Pesisir Sukamara Dongkrak Kunjungan Wisata  

Bertambahnya tempat wisata kuliner di pesisir Pantai Sukamara berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut.

DPRD Kotawaringin Barat Dorong Penataan Kawasan Pelabuhan Panglima Utar Kumai  

DPRD Kotawaringin Barat Dorong Penataan Kawasan Pelabuhan Panglima Utar Kumai  

Kawasan sekitar Pelabuhan Panglima Utar Kumai dinilai perlu ditata kembali agar lebih representatif sebagai wajah pariwisata Kobar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer