Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Razia Gabungan Sasar Kendaraan Telat Pajak di Pangkalan Bun

Koko Sulistyo
Penulis: Koko Sulistyo❯

 

PENERTIBAN : Suasana penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan, Selasa (18/11/2025) lalu. FOTO : BAPENDA GUMAS/RADAR SAMPIT
PENERTIBAN : Suasana penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan, Selasa (18/11/2025) lalu. FOTO : BAPENDA GUMAS/RADAR SAMPIT

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar razia gabungan di sejumlah ruas jalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.


Advertisement

Kegiatan ini turut melibatkan Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, UPT Pelayanan Pendapatan Daerah, Bapenda Kobar, dan Dinas Perhubungan.

Razia yang digelar dalam beberapa hari terakhir merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama mengenai optimalisasi pemungutan pajak serta sinergi pemungutan opsen di wilayah Kalimantan Tengah.

Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pembayaran pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan, terutama bagi kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di Jalan Ahmad Yani.

Advertisement

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, mengatakan razia dilakukan untuk mendorong masyarakat agar tertib melakukan daftar ulang dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Razia gabungan ini lebih kepada mendorong masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor, agar patuh membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Advertisement

Sementara itu, personel Dishub Kobar, Anggi Frawinda, menjelaskan bahwa pemeriksaan turut mencakup STNK, BPKB, serta bukti lulus uji kir untuk kendaraan angkutan barang.

“Pagi ini razia dilaksanakan di ruas Jalan Ahmad Yani, depan Kantor Dinas Pertanian. Kegiatan berjalan tertib dan lancar. Kendaraan yang belum membayar pajak langsung ditangani pihak berwenang,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan, Warga Seruyan Bisa Bayar hingga Desember 2026

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan, Warga Seruyan Bisa Bayar hingga Desember 2026

Masyarakat Kabupaten Seruyan mendapat kesempatan meringankan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Samsat Diminta Jangan Pasif, Wajib Pajak di Kalteng Harus Diburu

Samsat Diminta Jangan Pasif, Wajib Pajak di Kalteng Harus Diburu

Ampera A.Y Mebas, menuntut kantor Samsat di seluruh daerah lebih kreatif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor

Puluhan Mobil Dinas di Kobar Tunggak Pajak

Puluhan Mobil Dinas di Kobar Tunggak Pajak

Puluhan kendaraan dinas di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer