Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemdes Diizinkan Gunakan APBDes untuk Program P4GN

Arham Said
Penulis: Arham Said❯
Suasana pelaksanaan musdes untuk penetapan APBDes di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, belum lama ini.
Suasana pelaksanaan musdes untuk penetapan APBDes di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, belum lama ini.

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kini diizinkan untuk mengalokasikan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 untuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Advertisement

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.

"Melalui program ini, diharapkan desa dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba, serta menjadikan P4GN sebagai program yang menyentuh masyarakat lebih luas," ungkap Jhonson, Minggu (18/1).

Jhonson menambahkan, dengan dukungan APBDes, diharapkan program P4GN di tingkat desa dapat berjalan lebih produktif dan efektif. "Kami berharap pemerintah desa semakin aktif dalam menjalankan program P4GN, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," katanya. 

Advertisement

Saat ini, telah ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Perda tersebut mencantumkan penggunaan APBDes untuk mendanai program P4GN dan akan terus disosialisasikan kepada pemerintah desa.

"Sosialisasi mengenai penggunaan APBDes untuk kegiatan P4GNPN telah dilakukan di beberapa desa, antara lain Tampelas, Teluk Nyatu, Penda Pilang, dan Tanjung Karitak," kata Jhonson yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Terpadu P4GNPN Kabupaten Gumas.

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah desa dan masyarakat dapat lebih berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, baik di lingkungan kerja, masyarakat, maupun sekolah. Selain itu, materi yang disosialisasikan juga mencakup jenis-jenis narkoba, cara penyalahgunaan, efek samping, serta pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Advertisement

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang dampak buruk narkoba. Dengan begitu, mereka dapat terlindungi dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.  (arm/yit)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

59 Desa Gelar Pilkades Serentak 2027, Bupati Gumas Ingatkan Jaga Persatuan

59 Desa Gelar Pilkades Serentak 2027, Bupati Gumas Ingatkan Jaga Persatuan

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kini bersiap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang II tahun 2027

12 Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan, Kualitas Pendidikan Anak di Gumas Digenjot

12 Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan, Kualitas Pendidikan Anak di Gumas Digenjot

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyaksikan pengukuhan 12 Bunda PAUD kecamatan dilakukan Bunda PAUD Gumas, Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong

Jaya Samaya Monong Tantang Pemuda Gumas Berani Memimpin dan Melayani

Jaya Samaya Monong Tantang Pemuda Gumas Berani Memimpin dan Melayani

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengajak generasi muda menjadi sosok yang berani memimpin sekaligus bersedia melayani

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer