Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seruyan Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

M. Rifani Dewantara
HADIR : Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Sugian Noor (ujung kiri) menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi sinergi penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
HADIR : Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Sugian Noor (ujung kiri) menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi sinergi penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmen mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sinergi Penegakan Hukum yang digelar di Sampit.


Advertisement

Pemkab Seruyan diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Sugian Noor serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta jajaran Satpol PP yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Sugian Noor menyoroti pentingnya kesesuaian perencanaan kegiatan dengan peruntukan anggaran agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025 yang tidak dapat direalisasikan pencairannya karena tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan DBH CHT.

Advertisement

“Ini tentu menjadi evaluasi bersama. Ke depan, OPD penerima DBH CHT harus lebih cermat menyusun kegiatan yang benar-benar sejalan dengan regulasi,” tegasnya, pada Selasa (16/12/2025).

Untuk pelaksanaan DBH CHT Tahun Anggaran 2026, Pemkab Seruyan mendorong adanya penguatan regulasi, di antaranya penyusunan Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok lengkap dengan sanksinya.

“Kawasan tersebut diusulkan mencakup perkantoran, fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah, hingga ruang publik,” jelasnya.

Advertisement

Selain itu, Sugian Noor juga menekankan pentingnya sosialisasi larangan pemasaran rokok ilegal, penertiban bersama Bea Cukai, peningkatan edukasi bahaya rokok bagi kesehatan, serta penguatan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, ia berharap pengelolaan DBH CHT ke depan semakin tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Kami berharap ada pendekatan persuasif kepada pelaku UMKM agar ikut mendukung upaya penertiban rokok ilegal. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif,” harapnya. (rdw/fm)

Advertisement
Editor : Farid Mahliyannor
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejahatan Keuangan makin Marak di Kalteng.Dalam 5 Bulan Ratusan Korban sudah Melapor

Kejahatan Keuangan makin Marak di Kalteng.Dalam 5 Bulan Ratusan Korban sudah Melapor

Fenomena kejahatan keuangan digital di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan dan marak.Dalam 5 bulan sudah ratusan korban melaporkan

APKLI Tolak Kemasan Rokok Polos, Khawatir Rokok Ilegal Makin Merajalela

APKLI Tolak Kemasan Rokok Polos, Khawatir Rokok Ilegal Makin Merajalela

standardisasi kemasan rokok berpotensi menyulitkan pedagang membedakan produk legal dan ilegal serta berdampak langsung terhadap pedagang

Bawa 100 Slop Rokok, Koper Jamaah Haji Indonesia Dibongkar Petugas Bandara Jeddah

Bawa 100 Slop Rokok, Koper Jamaah Haji Indonesia Dibongkar Petugas Bandara Jeddah

petugas menemukan sekitar 100 slop rokok di dalam koper tersebut. Seluruh rokok langsung disita karena melebihi batas ketentuan yang berlaku

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer