Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Balap Liar Dibubarkan, Tujuh Pengendara Kena Tilang

Slamet Harmoko
Penulis: Slamet Harmoko❯
Petugas dari Satuan Lalulintas Polres Kapuas, memberikan sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas balapan liar dan penggunaan knalpot brong, Minggu (10/5/2026). Polres Kapuas.
Petugas dari Satuan Lalulintas Polres Kapuas, memberikan sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas balapan liar dan penggunaan knalpot brong, Minggu (10/5/2026). Polres Kapuas.

Advertisement

KUALA KAPUAS, radarsampit.jawapos.com – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Kuala Kapuas kembali ditindak aparat kepolisian. Sedikitnya tujuh pengendara terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas pada Sabtu (9/5) malam hingga Minggu dini hari.

Kapolres Kapuas Gede Eka Yudharma melalui Kasat Lantas Aries Gunawan mengatakan penindakan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.30 WIB,” ujarnya di Kuala Kapuas, Senin.

Advertisement

Operasi penertiban dilakukan di sejumlah titik di kawasan Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, yang selama ini kerap dijadikan arena balapan liar oleh sejumlah pengendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli sekaligus pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengendara yang terlibat aksi kebut-kebutan.

Menurut Aries, kegiatan itu bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, khususnya saat malam akhir pekan.

Advertisement

Selain itu, penindakan juga dilakukan guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar di jalan umum.

Dari hasil operasi, tujuh pelanggar langsung dikenakan sanksi tilang. Kendaraan berknalpot brong menjadi sasaran utama karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Aries menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

Advertisement
Editor : Slamet Harmoko
Sumber : ANTARA
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Korupsi Proyek Pengadaan Ikan Nila di Kapuas, Tiga Tersangka Ditetapkan dan Rp340 Juta Disita Polisi

Korupsi Proyek Pengadaan Ikan Nila di Kapuas, Tiga Tersangka Ditetapkan dan Rp340 Juta Disita Polisi

Proyek pengadaan ikan nila di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2021 berujung perkara korupsi

Razia Kampung Narkoba di Kapuas, 26 Orang Tes Urine dan Satu Positif Sabu

Razia Kampung Narkoba di Kapuas, 26 Orang Tes Urine dan Satu Positif Sabu

Polisi bersama TNI, Satpol PP, dan organisasi kemasyarakatan turun melakukan razia untuk mencegah peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoti

Jangan Hanya Kota! Desa Pelosok Kapuas juga Butuh Pembangunan

Jangan Hanya Kota! Desa Pelosok Kapuas juga Butuh Pembangunan

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas fokus memerhatikan kebutuhan pembangunan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer