Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aktivitas Truk Batu Bara di Kotim Dikhawatirkan Merusak Jalan

Rado.
Penulis: Rado.❯
Truk batu bara ketika dibebani muatan. (net)
Truk batu bara ketika dibebani muatan. (net)

Advertisement

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Ancaman kerusakan jalan akibat lalu lalang truk angkutan batu bara bermuatan hingga 30 ton yang melintasi jalan yang dibangun dengan uang pajak rakyat ke negara, disoroti Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun.

Dirinya pun mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengevaluasi operasional kendaraan berat tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan infrastruktur yang harus ditanggung pemerintah dan masyarakat.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dirinya meminta memeriksa kepatuhan angkutan batu bara yang diketahuinya beroperasi di wilayah Kotim itu terhadap aturan lalu lintas dan ketentuan batas tonase kendaraan.

Advertisement

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan aktivitas angkutan tersebut tidak membahayakan kondisi jalan di wilayah Kotim.

”Kami minta Pemprov Kalteng melalui Dinas Perhubungan melihat apakah lalu lintas transportasi bertonase berat seperti angkutan batu bara sudah sesuai aturan,” kata Rimbun.

Advertisement

Dirinya mengingatkan, agar persoalan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat yang pernah terjadi di Kabupaten Gunung Mas tidak terulang di Kotim. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengawasan sejak awal sebelum dampak terhadap infrastruktur semakin besar.

”Jangan-jangan nanti terulang lagi seperti kejadian Gunung Mas dulu. Lalu lintas kendaraan berat ternyata membuat jalan jadi rusak. Kami tidak mau seperti itu,” tegas Rimbun.

Dirinya pun menilai kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar dapat menimbulkan dampak berantai. Selain membutuhkan anggaran untuk perbaikan, kondisi jalan yang memburuk juga berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada akses jalan tersebut.

Selain itu, Rimbun juga menyoroti potensi kecemburuan sosial apabila aktivitas angkutan batu bara terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai, sementara masyarakat harus menghadapi dampak kerusakan infrastruktur.

”Hal ini juga bisa membuat kecemburuan sosial bagi masyarakat yang ada di Kotim. Makanya, kami minta tolong penegak hukum ada peraturan agar memperhatikan itu,” pungkasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

 Kerusakan Jalan Bima di Palangka Raya Perlu segera Diperbaiki

 Kerusakan Jalan Bima di Palangka Raya Perlu segera Diperbaiki

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta agar Kerusakan Jalan Bima di Palangka Raya Perlu segera Diperbaiki

Dishub Gelar Pengawasan Rutin untuk Tekan Kerusakan Jalan

Dishub Gelar Pengawasan Rutin untuk Tekan Kerusakan Jalan

Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggelar pengawasan rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Sampit

Dewan Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Belakang Eks Golden Sampit

Dewan Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Belakang Eks Golden Sampit

Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun, apresiasi langkah Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra beserta jajaran di eks bioskop Golden

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer