Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Awal Mei. Berikut Tahapannya

H
Penulis: Heny Pusnita❯
Paparan Kepala BPS Sampit, di forum konsultasi publik Pemkab Kotim, baru-baru tadi.
Paparan Kepala BPS Sampit, di forum konsultasi publik Pemkab Kotim, baru-baru tadi.

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), juga akan digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada awal Mei 2026.


Advertisement

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotim Eddy Surahman mengatakan SE2026 bertujuan memperoleh gambaran lengkap struktur ekonomi daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan.

"Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Mulai dari pelatihan petugas hingga pendataan langsung ke pelaku usaha. Pendataan usaha dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni pengisian data secara mandiri oleh pelaku usaha serta pendataan langsung oleh petugas sensus di lapangan,” terangnya, belum lama tadi.

Rangkaian jadwal pelaksanaan SE2026 dimulai dengan melaksanakan pelatihan instruktur nasional yang dijadwakan Minggu keempat Januari hingga Minggu ketiga Februari 2026.Kemudian, dilanjutkan pelatihan petugas yang dijadwalkan Minggu kelima Maret hingga Minggu kelima April 2026.

Advertisement

"Mulai Minggu pertama Mei 2026, petugas sensus melakukan pendataan mandiri secara online atau CAWI dan di awal Juni sampai Minggu keempat Juli, petugas turun ke lapangan melakukan pendataan door-to-door," papar Eddy.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan SE2026, BPS Kotim akan melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha atau perusahaan dalam batas wilayah Indonesia. Termasuk usaha skala kecil, menengah, hingga besar.

Namun, terdapat beberapa sektor yang tidak menjadi cakupan pendataan, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja untuk kebutuhan sendiri aktivitas kesehatan dan sosial tertentu, kegiatan kesenian dan hiburan tertentu, aktivitas organisasi sosial dan politik tertentu, aktivitas badan internasional seperti kedutaan besar.

Advertisement

Dijelaskan Eddy, dalam konsep Sensus Ekonomi 2026, seseorang dikategorikan memiliki usaha apabila, menanggung risiko usaha, menanggung sebagian atau seluruh input produksi, memproduksi barang atau jasa untuk dijual atau ditukar dan melakukan kegiatan pemasaran hasil usaha.

"Untuk buruh atau karyawan tidak termasuk kategori pengusaha karena bekerja pada instansi atau perusahaan dengan memperoleh upah atau gaji," pungkasnya.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mengharuskan sensus dilaksanakan setiap sepuluh tahun pada tahun berakhiran angka enam.(hgn/gus)

 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bulog Kotawaringin Timur Optimistis Serapan Gabah Capai Target

Bulog Kotawaringin Timur Optimistis Serapan Gabah Capai Target

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Kotawaringin Timur (Kotim) optimistis mampu mencapai target penyerapan gabah petani pada 2026.

Paskibraka Kotawaringin Timur Study Tour ke Yogyakarta

Paskibraka Kotawaringin Timur Study Tour ke Yogyakarta

Pj Sekda Kotim Umar Kaderi melepas peserta Study Tour Kebangsaan Paskibraka Tahun 2026 di Aula Anggrek Tewu Kantor Bupati Kotim, Jumat (19/6

Penyaluran Minyakita di Kotim Bakal Dievaluasi. TPID Temukan Harga Tak Sesuai HET di Masyarakat

Penyaluran Minyakita di Kotim Bakal Dievaluasi. TPID Temukan Harga Tak Sesuai HET di Masyarakat

Persoalan harga Minyakita yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di di Kabupaten Kotawaringin Timur , bakal menjadi evaluasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer