Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persoalkan KSO dengan APN, Ormas Demo ke DPRD Kotim

Rado.
Penulis: Rado.❯
Puluhan anggota ormas saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kotim, Jumat (13/2)
Puluhan anggota ormas saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kotim, Jumat (13/2)

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Polemik pencabutan rekomendasi Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Agrinas Palma Nusantara (APN) memicu aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (13/2).


Advertisement

Peserta demo, puluhan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Mandau Telawang, yang mempertanyakan keputusan Ketua DPRD Kotim, Rimbun terkait pencabutan tiga rekomendasi kemitraan (KSO) tersebut.

Aksi tersebut dipicu gagalnya sejumlah koperasi dan kelompok tani melanjutkan proses KSO setelah rekomendasi dukungan DPRD ditarik. Massa demo menilai pencabutan dilakukan sepihak tanpa melalui mekanisme rapat resmi dan tanpa penjelasan terbuka kepada pihak yang terdampak.

Dalam orasinya, perwakilan massa menyebut keputusan tersebut merugikan koperasi dan kelompok tani yang sebelumnya telah berharap pada skema kemitraan itu.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Rimbun memberikan klarifikasi. Ia menyebut, dari 11 koperasi dan kelompok tani yang direkomendasikan pada 17 November 2025, tiga diantaranya dicabut karena alasan mendasar.

“Tiga yang saya tarik rekomendasinya itu bukan tanpa alasan. Ada tumpang tindih kepemilikan, ada yang tidak mengajukan KSO, dan ada kelompok tani yang secara organisasi sudah dibubarkan,” bebernya.

Rimbun merinci, Koperasi Bukit Lestari di Desa Bukit Batu tidak pernah mengajukan permohonan KSO dengan APN, melainkan meminta pemutihan lahan agar dikembalikan kepada warga.“Karena tidak bermohon KSO, maka rekomendasinya kami tarik,” tegasnya.

Advertisement

Sementara Koperasi Sejahtera Bersama Satiung lanjut Rimbun,  dinilai bermasalah karena lahan sekitar 250 hektare yang diklaim berdasarkan dokumen merupakan lahan inti PT KIU. Selain itu, sebagian besar warga Desa Satiung disebut tidak mengakui lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Kalau saya teruskan rekomendasi, ini bisa menimbulkan persoalan hukum dan konflik sosial,” tegasnya.

Adapun Kelompok Tani Palampang Tarung,  disebutkannya telah dibubarkan sejak 2019 berdasarkan berita acara dan kesepakatan internal.

Rimbun juga membantah tudingan bahwa pencabutan dilakukan untuk merugikan masyarakat. Ia menegaskan langkah tersebut justru untuk mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari.

“Kami tidak berniat mendzolimi siapa pun. Semua ini untuk melindungi warga lokal agar tidak terjebak persoalan hukum,” imbuhnya.

Rimbun juga memastikan proses KSO dan SPK di APN dilakukan melalui tahapan verifikasi ketat hingga tingkat pusat. Dari 11 yang diajukan, delapan dinyatakan clear dan menerima KSO maupun SPK. “Tidak ada kedekatan pribadi atau oknum. Semua melalui proses profesional dan verifikasi,” pungkasnya.

Demonstrasi itu pun berlangsung tertib,  sampai akhir para peserta membubarkan diri dengan pengawalan personel Polres Kotim. (ang/gus)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Warga bersama Aliansi Gelar Demo di Polda Terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama di Seruyan

Warga bersama Aliansi Gelar Demo di Polda Terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama di Seruyan

Warga bersama Aliansi Gelar Demo di Polda Kalteng. Mereka menuntut Terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama di Sambuluh di Seruyan

Tuntut Plasma, Warga 10 Desa Persiapkan Demo. Pemkab Seruyan Upayakan Alternatif Penyelesaian

Tuntut Plasma, Warga 10 Desa Persiapkan Demo. Pemkab Seruyan Upayakan Alternatif Penyelesaian

Tuntut Plasma, Warga 10 Desa Persiapkan Demo ke PT BAP. Pemkab Seruyan Upayakan Alternatif Penyelesaian dan pihak PBS siap patuhi regulasi

Demo BBM Cuma Empat Orang, Puluhan Aparat Tetap Berjaga 

Demo BBM Cuma Empat Orang, Puluhan Aparat Tetap Berjaga 

Empat pemuda menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lamandau kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer