Seluruh pihak hendaknya mampu untuk terus memperjuangkan dan berupaya akan terjadinya penciptaan sebuah gelaran Pemilu 2024 yang damai. Salah satu hal yang wajib untuk dilakukan adalah dengan menghindari adanya politisasi agama lantaran hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua kembali menunjukkan kebengisannya dengan melakukan pelanggaran HAM dan juga bahkan melanggar kesepakatan internasional mengenai hak ibadah.
KTT ASEAN akan dilaksanakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada bulan Mei 2023. Masyarakat mendukung KTT ASEAN karena acara ini sangat penting demi kerja sama di bidang ekonomi dan bilateral. Dengan menyelenggarakan KTT ASEAN di Labuan Bajo maka akan mempopulerkan wilayah tersebut di mata dunia internasional.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dirasa akan memberikan dampak positif bagi kemajuan wilayah di sekitarnya, tak terkecuali untuk Kota Balikpapan.
Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)Cipta Kerja yang saat ini telah disahkan menjadi Undang-Undang mampu memajukan dunia usaha dengan terus memberikan kemudahan akan pengurusan perizinan.
KTT ASEAN 2023 akan diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Warga Labuan Bajo siap menyambut para tamu delegasi ASEAN yang akan mengadakan rapat. Sambutan hangat dari warga lokal sangat penting, karena akan mensukseskan KTT ASEAN. Mereka akan menyambut delegasi yang datang, karena acara ini menguntungkan, terutama di bidang pariwisata.
Beberapa hari terakhir cuaca panas menyelimuti Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan sekitarnya. Jajaran Polres Pulpis  pun mengambil langkah melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3).
Teka-teki di balik perubahan putusan Mahkamah Konstitusi 103/PUU-XX/2022 soal pencopotan hakim Aswanto akhirnya terungkap. Berdasar hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), diketahui bahwa yang mengubah putusan tersebut adalah hakim MK Guntur Hamzah. Atas tindakan tersebut, MKMK menjatuhkan sanksi teguran kepada yang bersangkutan.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ada Pasal-Pasal mengenai the living law (hukum adat). KUHP baru terbukti menjaga hukum adat karena dapat melestarikan hukum adat di Indonesia. Sebab sejak sebelum era kemerdekaan sudah ada hukum adat dan oleh karenanya perlu untuk dilestarikan, karena mengatur masyarakat adat agar lebih tertib.