
SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Segala bentuk intimidasi, pengancaman, hingga pemerasan akan ditangani sebagai prioritas keamanan.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi kelompok atau oknum yang mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat diminta untuk berani melapor jika menemukan indikasi tindakan tersebut di lingkungan mereka.
"Masyarakat juga bisa melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat," kata Kadek.
Menurut Kadek, tindakan sewenang-wenang yang merugikan warga tidak boleh dibiarkan. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara hukum agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.
"Siapa saja yang berani membuat resah masyarakat, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan," tegas Kadek. (sir/fm)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





