Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Advertisement
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Warga Kota Sampit kembali dibuat resah oleh ulah pelaku balap liar. Tak hanya mengganggu ketenangan warga, sejumlah pengendara yang memacu kendaraan di jalan umum itu juga mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Merespons banyaknya keluhan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pun akhirnya turun ke jalan menggelar razia balap liar pada Sabtu (31/10) dini hari.
Advertisement
Penertiban balap liar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto bersama sejumlah personelnya. Petugas menyisir tiga lokasi yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan yakni kawasan Taman Kota Sampit, Jalan HM Arsyad, dan Jalan A Yani.
Hasilnya, sembilan unit sepeda motor diamankan. Kendaraan tersebut kedapatan digunakan untuk aksi balap liar maupun berputar-putar di jalanan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto menegaskan, penertiban tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan warga yang terganggu dengan aktivitas para pengendara, terutama pada waktu dini hari.
"Penertiban balap liar ini kami lakukan di kawasan Taman Kota, Jalan HM Arsyad, dan Jalan A Yani. Kami mendapati sejumlah kendaraan yang digunakan untuk balapan liar," ujar Hariyanto.
Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar persoalan kebisingan. Aktivitas balap liar di jalan umum berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan pengendara lain yang tidak mengetahui adanya aksi kebut-kebutan.
Bahkan, masyarakat yang hendak beraktivitas sejak subuh, termasuk warga yang menuju pasar, ikut merasakan dampaknya.
"Kami mengimbau kepada para pemuda dan remaja agar tidak melakukan balapan liar. Banyak masyarakat yang mengeluh karena terganggu, terutama warga yang hendak bepergian ke pasar pada pagi hari. Selain mengganggu, kegiatan ini juga membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
Sembilan sepeda motor yang terjaring razia kini diamankan di Satlantas Polres Kotim. Dari dokumentasi penertiban, kendaraan yang diamankan didominasi sepeda motor bebek dan matik yang telah dimodifikasi, mulai dari bodi tanpa kelengkapan hingga penggunaan knalpot racing atau brong.
Satlantas Polres Kotim memastikan penertiban tidak berhenti sampai di sini saja. Razia akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan mulai malam hingga menjelang subuh.
"Kami juga meminta kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya. Jangan sesekali membiarkan mereka berkendara apalagi tanpa adanya pengawasan orang tuanya. Sebab, saat ini anggota kami sedang berada di lapangan menggelar operasi," tutupnya. (sir)
Advertisement
Radar SampitIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement





