Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digerebek di Rumah, Pria di Sampit Ketahuan Simpan 20,45 Gram Sabu

Fahry Ilhami Samosir

 


Advertisement

NARKOBA : Satu budak sabu inisial N (41) dibekuk polisi di Jalan Menteng, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Jumat (23/10/2026) lalu. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
NARKOBA : Satu budak sabu inisial N (41) dibekuk polisi di Jalan Menteng, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Jumat (23/10/2026) lalu. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Seorang pria berinisial N (41) ditangkap aparat kepolisian di kediamannya, Jalan Menteng, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (23/10/2026).

Advertisement

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 20,45 gram.

Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo, mewakili Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari aduan warga sekitar.

Advertisement

 Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian dengan melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

"Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang melapor kepada kami tentang terjadinya peredaran narkoba," kata Edi.

Selain empat paket kristal putih tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi timbangan digital, kotak rokok, plastik klip bening, tisu, kantong kain, dan satu unit ponsel Vivo lengkap dengan kartu SIM.

"Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP junto Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," tegas Edi. (sir/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Duduk di Semak Belakang Warung, Pria di Jalan Juanda Diciduk Bawa 2,5 Gram Sabu

Duduk di Semak Belakang Warung, Pria di Jalan Juanda Diciduk Bawa 2,5 Gram Sabu

Penangkapan tersebut berlangsung Rabu (21/10) lalu. Dari tangan S, polisi menemukan enam paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 2,

Sabu Berkedok Teh China Terbongkar di Sampit, Disembunyikan di Bawah Kasur

Sabu Berkedok Teh China Terbongkar di Sampit, Disembunyikan di Bawah Kasur

Aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyita 306,7 gram narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial S di jalan Moh Hatta, Sampit

14 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kamar, Pria di Seruyan Ini Diciduk Polisi

14 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kamar, Pria di Seruyan Ini Diciduk Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menangkap seorang pria berinisial SM alias M di kediamannya terkait kasus narkoba

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer