
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Bagi pengendara di Kotawaringin Timur (Kotim) yang masih suka lupa membawa surat kendaraan, mungkin ini saatnya mulai rajin mengecek dompet. Sebab, Satlantas Polres Kotim akan menggelar Operasi Patuh Telabang 2026 selama 14 hari.
Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, operasi ini tidak sekadar soal pemeriksaan di jalan. Polisi juga mengimbau masyarakat memastikan surat-surat dan kelengkapan kendaraan sudah sesuai sebelum berkendara.
“Benar. Kami imbau agar pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraannya serta melengkapi kelengkapan kendaraannya,” kata Hariyanto saat ditemui Radar Sampit di kantornya, Sabtu (23/10) petang.
Menurut Hariyanto, Operasi Patuh Telabang 2026 digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas atau kamseltibcarlantas di Kabupaten Kotim.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aspek keselamatan, terutama karena kondisi Kotim masih dilanda kabut asap.
“Pastikan kelengkapan keselamatannya diperhatikan. Apalagi kondisi di Kabupaten Kotim masih dilanda kabut. Sehingga perlu untuk diketahui,” katanya.
Kabut asap tentu bukan alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Justru dalam kondisi jarak pandang yang terganggu, keselamatan berkendara perlu mendapat perhatian lebih.
Menanggapi kondisi kabut asap yang masih melanda Kotim, Hariyanto memastikan pendekatan humanis akan dikedepankan selama operasi berlangsung.
Namun, pendekatan humanis bukan berarti pengendara bebas melanggar aturan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





