
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Satu ons sabu sudah diamankan. Satu orang berinisial R (46) juga sudah ditangkap. Tapi polisi rupanya belum menganggap kasus ini selesai. Jajaran Polsek Ketapang masih membongkar kemungkinan ada jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut.
Kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Senin (12/10) lalu.
R, pria asal Kabupaten Seruyan, diamankan polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1 ons.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Ini masih kami kembangkan ya," kata Anis saat diwawancara awak media, Sabtu (17/10) sore.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah kasus tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Artinya, polisi belum berhenti pada penangkapan R. Dari satu tersangka dan barang bukti tersebut, penyidik masih berusaha mengurai dari mana sabu itu berasal dan siapa saja yang kemungkinan terlibat.
Polisi menduga sabu dalam jumlah besar tersebut akan kembali diedarkan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Pengungkapan ini pun menjadi salah satu kasus dengan barang bukti sabu terbesar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polres Kotim.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





