Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah di Baamang Sampit Dibobol Maling, Emas dan Gas Raib

Fahry Ilhami Samosir
Mei, saat memperlihatkan kaca rumahnya pecah diduga akibat dibobol maling, Jalan Muchran Ali, Gang Mufakat, Kecamatan Baamang, Sampit, Jumat (16/10) malam
Mei, saat memperlihatkan kaca rumahnya pecah diduga akibat dibobol maling, Jalan Muchran Ali, Gang Mufakat, Kecamatan Baamang, Sampit, Jumat (16/10) malam

Advertisement

 SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Rumah milik Memei alias Mei di Jalan Muchran Ali, Gang Mufakat, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dibobol maling pada Jumat (16/10) sore. Akibat aksi pencurian tersebut, perhiasan emas seberat 4 gram hingga tabung gas milik korban raib digondol pelaku.

Aksi pembobolan ini pertama kali disadari korban setibanya di rumah usai pulang bekerja. Saat hendak masuk, Mei mendapati kaca rumah di samping pintu sudah dalam kondisi pecah.

Kecurigaan korban terbukti setelah memeriksa bagian dalam ruangan yang sudah berantakan. Pelaku tidak hanya menggasak perhiasan emas 4 gram dan tabung gas, tetapi juga membawa kabur kuitansi bukti pembelian perhiasan tersebut sehingga korban menelan kerugian jutaan rupiah.

Advertisement

Menyadari kediamannya disatroni pencuri, Mei bersama pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kantor polisi setempat pada hari yang sama.

"Benar, rumah kami dibobol maling. Saya sudah laporkan kejadian ini ke polisi," kata Mei saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).

Mei berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku pencurian tersebut. Langkah tegas kepolisian dinilai penting guna memberikan efek jera sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya. (sir/sla)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ditersangkakan Pencurian Sawit Perusahaan, Buruh Tani di Kotim Gugat Polda Kalteng

Ditersangkakan Pencurian Sawit Perusahaan, Buruh Tani di Kotim Gugat Polda Kalteng

Melalui praperadilan tersebut, pemohon meminta hakim menyatakan penetapan tersangka tidak sah serta memulihkan hak, nama baik, dan martabat

Cegah Pencurian dan Peredaran Uang Palsu, Polisi di Sampit Patroli Sasar Tempat Usaha

Cegah Pencurian dan Peredaran Uang Palsu, Polisi di Sampit Patroli Sasar Tempat Usaha

Sejumlah tempat usaha di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi sasaran patroli kepolisian

Dua Terdakwa Pencurian Sawit Gagal Bebas dari Tuntutan. Setelah Divonis, Dua Hari Kemudian Bebas

Dua Terdakwa Pencurian Sawit Gagal Bebas dari Tuntutan. Setelah Divonis, Dua Hari Kemudian Bebas

Dua Terdakwa Pencurian Sawit di Desa Bagendang Gagal Bebas dari Tuntutan, Setelah Terima Vonis di PN Sampit, pada Lusa Langsung Bebas

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer