
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Ketua Fordayak Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus Ketua Komunitas Peduli Kotim, Audy Valent, mendukung proses hukum terhadap oknum wartawan berinisial J yang diduga memeras Ketua PWI Kotim. Ia juga menduga adanya jaringan yang memiliki peran masing-masing untuk menakut-nakuti korban.
Audy yang sebelumnya menaungi sejumlah LSM dan ormas di Kotim melalui Forum Bersama (Forbes) menilai, profesi wartawan maupun aktivitas sebagai pegiat LSM dan ormas tidak seharusnya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain.
“Kita ini sama orang media, aktivis LSM dan ormas. Tapi tidak ada kita temukan pengajaran tentang memanfaatkan satu permasalahan untuk dijadikan bahan pemerasan atau upaya lainnya yang merugikan orang lain untuk memperkaya diri,” kata Audy.
Menurutnya, dugaan pemerasan tersebut perlu diusut secara menyeluruh. Ia menduga ada pihak-pihak yang memiliki peran berbeda dalam rangkaian peristiwa itu, termasuk untuk memberikan tekanan dan menakut-nakuti korban.
Meski demikian, dugaan mengenai adanya jaringan terorganisasi tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Karena itu, ia berharap penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pihak yang diduga terlibat langsung, tetapi juga mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain jika ditemukan bukti.
Kasus ini mencuat setelah Ketua PWI Kotim mengaku mendapat tekanan terkait pemberitaan mengenai pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram yang dikelolanya melalui PT Mathilda Jamrud Narang.
Dalam perkembangannya, permintaan uang disebut sempat mencapai ratusan juta rupiah, kemudian berubah menjadi Rp10 juta, Rp3 juta, hingga akhirnya Rp1 juta.
Pada Sabtu (10/10), J bersama adiknya diamankan setelah penyerahan uang Rp1 juta di sebuah pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram di Kecamatan Baamang. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Kami dukung proses hukum terhadap oknum wartawan pelaku pemerasan, supaya jadi contoh. Dan biar tidak ada lagi perbuatan yang sama di kemudian hari,” tegasnya.
Audy berharap penanganan kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi insan pers, aktivis LSM, dan anggota ormas agar menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan profesi maupun organisasi untuk kepentingan pribadi.(ang)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





