Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Hari Bakar Lahan, Api Merembet 5 Hektare, Warga Sampit Diciduk Polisi

Fahry Ilhami Samosir

 


Advertisement

BAKAR LAHAN: EP (37), pelaku pembakaran lahan saat diamankan di kantor polisi. HUMAS/RADAR SAMPIT
BAKAR LAHAN: EP (37), pelaku pembakaran lahan saat diamankan di kantor polisi. HUMAS/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Larangan membakar lahan di tengah ancaman Karhutla di Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) diabaikan EP.

Advertisement

Pria 37 tahun itu diamankan polisi setelah kedapatan membakar tumpukan ranting di lahannya di Jalan M Hatta, Gang Rambutan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Sabtu (31/8/2026).

Aksi tersebut ternyata bukan kali pertama. Sehari sebelumnya, Jumat (30/8/2026), EP juga membersihkan lahannya dengan cara dibakar. Api kemudian merambat hingga menghanguskan lahan sekitar lima hektare dan menjalar ke pekarangan rumah warga berinisial W.

Advertisement

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB.

Anggota piket Satgas Karhutla Polres Kotim langsung menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati EP sedang membakar tumpukan ranting hasil pembersihan lahan menggunakan korek api.

“Petugas mendapati yang bersangkutan sedang membakar tumpukan ranting hasil pembersihan lahan menggunakan korek api,” jelas Edi.

Dari penyelidikan, polisi mengetahui pembakaran telah dilakukan EP sehari sebelumnya. Api yang semula digunakan untuk membersihkan lahan justru tidak terkendali hingga merembet ke area lain.

EP kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu korek api, cangkul, parang dan satu bungkus abu bekas pembakaran lahan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Karhutla Tak Hanya di Kota, Pemkab Kotim Pastikan Penanganan Sampai Desa

Karhutla Tak Hanya di Kota, Pemkab Kotim Pastikan Penanganan Sampai Desa

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya terfokus di perkotaan

Mesin Alkon dan Selang untuk Memadamkan Karhutla Ramai Dicari Warga di Sampit

Mesin Alkon dan Selang untuk Memadamkan Karhutla Ramai Dicari Warga di Sampit

Peralatan untuk Memadamkan Karhutla Ramai Dicari Warga di Sampit, seiring dengan meningkatkan aktivitas pemadaman kebakaran lahan dan hutan

Belasan Parit Digali untuk Membantu Atasi Karhutla di Lingkar Utara Kota Sampit

Belasan Parit Digali untuk Membantu Atasi Karhutla di Lingkar Utara Kota Sampit

Belasan Parit Digali untuk Membantu Atasi Karhutla di Lingkar Utara Kota Sampit Kabupaten Kotim, di Jalan Ir Soekarno Kecamatan Baamang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer