Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satu Warga Binaan Lapas Sampit Bebas Bersyarat

Yuni Pratiwi Iskandar

Seorang warga binaan Lapas Sampit yang menerima pembebasan bersyarat saat didampingi Petugas Lapas, Senin (23/2).
Seorang warga binaan Lapas Sampit yang menerima pembebasan bersyarat saat didampingi Petugas Lapas, Senin (23/2).


Advertisement

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Satu orang warga binaan resmi memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, Senin (23/2).

Proses pembebasan berlangsung tertib dengan pendampingan petugas lapas bersama petugas dari Balai Pemasyarakatan Sampit. Namun pihak Lapas tidak mengungkapkan apa kasus yang menjerat warga binaan tersebut sebelumnya.

Pendampingan  itudilakukan untuk memastikan seluruh tahapan akhir pembinaan berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjamin warga binaan tetap berada a dalam pengawasan selama menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.

Advertisement

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Muhammad Yani menjelaskan, pembebasan bersyarat meruoakan hak bagi warga binaan yang telah menunjuk kan perubahan perilaku serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Program tersebut menjadi bagian sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Pembebasan Bersyarat adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Ini juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk kembali menjalanai kehidupan yang lebih baik,” ujar Muhammad Yani.

Advertisement

Menurutnya, warga binaan yang menerima PB tetap memiliki kewajiban untuk menaati aturan dan menjalani bimbingan dari petugas pemasyarakatan. Hal ini bertujuan agar proses adaptasi berjalan baik dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali.

Yani berharap, warga binaan yang memperoleh pembebasan tersebut dapat memanfaatkan dengan baik. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang diberikan serta berperan positif di lingkungan sosial.

“Harapan kami, yang bersangkutan dapat menjaga kepercayaan ini, mematuhi ketentaun yang ada, dan menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif di masyarakat,” pungkasnya.

Pelaksanaan pembebasan bersyarat ini juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mendorong proses pembinaan berkelanjutan, sekaligus mempersiapakan warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jmjawab di Sampit dan sekitarnya. (yn/gus) 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jamaah Haji Indonesia yang Rekam Perempuan Saudi Tanpa Izin Dibebaskan Bersyarat, Tapi Bisa Diproses Lagi Bila Korban Menuntut

Jamaah Haji Indonesia yang Rekam Perempuan Saudi Tanpa Izin Dibebaskan Bersyarat, Tapi Bisa Diproses Lagi Bila Korban Menuntut

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan jamaah yang identitasnya dirahasiakan itu diizinkan melanjutkan rangkaian ibadah h

Bekali Keterampilan untuk Masa Depan, Warga Binaan Lapas Sampit Dilatih Budidaya Ayam Petelur

Bekali Keterampilan untuk Masa Depan, Warga Binaan Lapas Sampit Dilatih Budidaya Ayam Petelur

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memberdayakan warga binaan melalui program budidaya ayam petelur

50 Napi Kasus Narkoba Jalani Tes Urine di Lapas Sampit

50 Napi Kasus Narkoba Jalani Tes Urine di Lapas Sampit

Pemeriksaan menyasar warga binaan yang sebelumnya terjerat perkara peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer