Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar-kejaran Warnai Razia Knalpot Brong di Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
PATROLI MALAM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan 30 sepeda motor berknalpot brong. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PATROLI MALAM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan 30 sepeda motor berknalpot brong. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Aksi kejar-kejaran mewarnai patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong.


Advertisement

Dalam operasi yang berlangsung dari Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) dini hari ini, petugas berhasil mengamankan 30 sepeda motor berknalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat.

Patroli digelar menyusul banyaknya laporan warga terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar serta aksi balapan liar yang kerap terjadi pada jam rawan malam hari.

Situasi sempat menegangkan ketika sejumlah pengendara berusaha kabur saat petugas melakukan pemeriksaan di beberapa titik.

Advertisement

Operasi menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya, seperti Jalan Sukarno, Jalan Adonis Samad Bandara, Jalan G Obos, Jalan RTA Milono, hingga Jalan dr Murjani.

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas mendapati banyak kendaraan dengan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan, mayoritas pengendara yang terjaring merupakan anak di bawah umur dengan status pelajar. Selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Advertisement

Seluruhnya dikenakan sanksi tilang dan pemilik motor membuat pernyataan tidak melakukan kegiatan serupa.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Rahmadi mengatakan, selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat sekitar lokasi patroli.

Edukasi difokuskan pada pentingnya kelengkapan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap balapan liar, kejahatan jalanan, serta penggunaan knalpot tidak standar. Kami mengedepankan pendekatan edukatif agar pengendara memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” ujar Ipda Rahmadi.

Ia menambahkan, patroli rutin tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kota Palangka Raya.

”Sanksi tilang dan knalpot brong dilepas untuk ganti ke knalpot standar. Saya menekankan, untuk tidak melakukan perbuatan balapan liar, karena sangat membahayakan,”tandasnya. (daq/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bikin Bising di Jalan, Pemuda Pengguna Knalpot Brong Ditegur Polisi

Bikin Bising di Jalan, Pemuda Pengguna Knalpot Brong Ditegur Polisi

Polsek Rakumpit menertibkan pengendara sepeda motor berknalpot brong saat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat

Razia Malam Minggu di Sampit, 20 Motor Diamankan karena Knalpot Brong dan Pelanggaran

Razia Malam Minggu di Sampit, 20 Motor Diamankan karena Knalpot Brong dan Pelanggaran

Kendaraan berknalpot bising dan aksi balap liar kembali menjadi sasaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim)

Cegah Balap Liar, Polsek Sepang Gencarkan Patroli Malam

Cegah Balap Liar, Polsek Sepang Gencarkan Patroli Malam

Polsek Sepang rutin menggelar patroli malam di sejumlah wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer