Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambut Libur Nataru, Polisi Siagakan Pos Pengamanan

Fahry Ilhami Samosir
POS NATARU : Polisi dan masysarakat membangun Pos Pengamanan Nataru di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kamis (18/12/2025). FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT
POS NATARU : Polisi dan masysarakat membangun Pos Pengamanan Nataru di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kamis (18/12/2025). FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mulai mendirikan sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) di sejumlah titik di Kota Sampit, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).


Advertisement

Pantauan Radar Sampit, ada tiga titik Pos Pam yang tengah dibangun oleh pihak Kepolisian yakni di perempatan Jalan HM Arsyad - Pelita, kawasan Ikon Jelawat dan Jalan Tjilik Riwut, Sampit.

KabagOps Polres Kotim Kompol Marsono mengatakan sedikitnya ada 8 Pos Pam dan satu Pos Pelayanan yang dibangun.

Pos Pam tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat serta  menjaga situasi Kambtibas di Kabupaten Kotim agar dapat berjalan aman dan nyaman selama libur Nataru.

Advertisement

"Dengan adanya pos ini harapannya bisa memberikan bisa menjamin keamanan dan kenyamanan warga selama libur Nataru," kata Marsono.

Informasinya, pengamanan nanti tidak hanya fokus pada peningkatkan arus lalu lintas, tetapi juga difokuskan pada pengamanan di 64 gereja, khususnya yang melaksanakan ibadah natal.

"Akan ada apel gelar pasukan dalam menyambut Nataru," ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menambahkan. (sir/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kecanduan Judi Online Bisa Picu Aksi Pencurian, Polisi Minta Warga Sampit Segera Berhenti

Kecanduan Judi Online Bisa Picu Aksi Pencurian, Polisi Minta Warga Sampit Segera Berhenti

Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh perhatian serius terhadap maraknya judi online

Kasus Karhutla di Kotim Jerat 13 Tersangka. Polres Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Karhutla di Kotim Jerat 13 Tersangka. Polres Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim mengklaim telah menetapkan sedikitnya 13 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Kotim Larang Anggota Gunakan Rokok Elektrik

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Kotim Larang Anggota Gunakan Rokok Elektrik

Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memberlakukan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan kantor

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer