Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencuri PlayStation (PS) Lintas Provinsi Dibekuk di Bukit Batu

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
Pria berinisial Hyt (39), warga Pontianak saat diamankan Mapolsek Bukit Batu bersama sejumlah barang bukti, (4/12) malam.
Pria berinisial Hyt (39), warga Pontianak saat diamankan Mapolsek Bukit Batu bersama sejumlah barang bukti, (4/12) malam.

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Pria berinisial Hyt (39), warga Pontianak, tak berkutik saat dibekuk aparat dalam operasi pengejaran lintas daerah. Pelaku kriminal itu ditangkap di depan Mapolsek Bukit Batu, Palangka Raya, Kamis (4/12).


Advertisement

Awal penangkapan, ketika personel Piket SPKT II bergerak menghadang pria yang diduga terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polres Banjar, Kalimantan Selatan.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan mengungkapkan, penangakapan itu permintaan backup dari Polres Banjar, yang pihaknya diterima sekitar pukul 18.40 WIB. Empat personel Aiptu Poniman, Aiptu Hasan Firdiez, Aipda Endy Setyana, dan Brigpol Budo Jumiyanto langsung bersiaga di depan pintu masuk Mapolsek. Informasi diterima menyebutkan, terduga pelaku melintas dengan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor KB 6562 QA.

“Kita tangkap pelaku pencurian lintas daerah, yang kabur memasuki wilayah Kalteng. Pas di depan Mapolsek kita amankan,”ujarnya, Jumat (5/12).

Advertisement

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kepada terduga, dan terungkap temuan hasil kejahatannya. Yakni 3 unit PS4, 4 unit PS5, 14 stik game, dan 1 ponsel Oppo A12.  Seluruh barang diduga kuat merupakan hasil kejahatan sebagaimana tercantum dalam LP/B/107/XII/2025/SPKT/Polres Banjar Polda Kalsel.

Muhammad Hafizh Ramadhan menambahkan, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari respons cepat dan koordinasi antar satuan. “Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan harus kami tindak tanpa menunda. Koordinasi lintas wilayah memastikan pelaku kejahatan tidak punya celah untuk kabur,” pungkasnya.

 “Personel kami akan terus mengedepankan tindakan cepat, profesional, dan tetap menjamin keselamatan masyarakat,” tambahnya.(daq/gus)

Advertisement

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bobol Toko dan Gasak 180 Kg Beras, Maling di Kotim Dituntut 14 Bulan

Bobol Toko dan Gasak 180 Kg Beras, Maling di Kotim Dituntut 14 Bulan

Liwa Saputra dituntut pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan (14 bulan). Ia terbukti mencuri 180 kg beras dari Toko Rizal

Curi Motor Modus Putus Kabel Kontak, Residivis di Palangka Raya Kembali Ditangkap

Curi Motor Modus Putus Kabel Kontak, Residivis di Palangka Raya Kembali Ditangkap

Polsek Pahandut menangkap pria berinisial RH (41) atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang,

Bobol Shelter Tower BTS, Komplotan Pencuri Rugikan Perusahaan Rp258 Juta

Bobol Shelter Tower BTS, Komplotan Pencuri Rugikan Perusahaan Rp258 Juta

Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membekuk dua terduga pelaku pencurian perangkat tower BTS Telkomsel

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer