Ari Lasso menyatakan dirinya membebaskan royalti terhadap lagunya. Sikap itu menambah deretan artis yang rela lagunya diputar secara bebas di ruang publik, baik untuk kepentingan bisnis.
Sikap salah satu musisi senior Indonesia ini, ternyata dilatari dengan kekesalannya kepada pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang memberikan royalti kepadanya hanya sekitar Rp 700 ribu. Padahal, berdasarkan data yang didapatkannya, mantan vokalis Dewa 19 itu seharusnya mendapatkan royalti puluhan juta rupiah.
Ari Lasso juga menegaskan, dirinya bukan orang yang serakah atau tamak ingin mendapatkan banyak uang dari royalti. Namun, dia menganggap angka kurang dari Rp 1 juta yang didapatkannya sangat tak pantas.
"Saya bukan orang yang kemaruk dan serakah tapi juga orang yang butuh uang sebagai hak wajar dari bagian kecil pelaku industri yang bisa membuat anda menagih royalti kesana sini. Dan saya bersyukur, saya juga performer yang masih bisa mendapat penghasilan dari manggung. Puji Tuhan," kata Ari Lasso dalam unggahannya di Instagram.
Buntut kekesalannya ke WAMI dengan manajemen yang dianggapnya sangat buruk, Ari Lasso menyatakan dirinya akan membebaskan lagu-lagu terbaiknya untuk dinyanyikan atau diputar secara bebas untuk kepentingan bisnis.
"Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe, saya membebaskan anda memutar dan memainkan lagu-lagu hits saya, silakan. Percuma anda membayar royalti tapi pengelolaannya kayak gini," tegas Ari Lasso.
Selain itu, Ari Lasso juga meminta para musisi dan pencipta lagu bersatu untuk memutus rantai masalah di balik pengelolaan dana royalti yang dinilai tidak transparan.
"Dear @wami.id bagaimana cara anda mengelola organisasi anda? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi Mas Adi Kla @adiadrian22. Mohon Pencerahan," ungkap Ari Lasso.
Selain Ari Lasso beberapa musisi tersohor juga telah menyatakan membebaskan royalti lagunya untuk diputar di ruang publik. Mereka antara lain; Charly van Houten. Mantan vokalis ST12 ini menyampaikan melalui akun Instagram-=nya bahwa seluruh lagunya boleh dinyanyikan siapa pun, tanpa perlu membayar royalti.
"Daripada mumet... Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulisnya. Dirinya juga mengimbau semua pihak agar menyelesaikan persoalan royalti dengan kepala dingin dan tanpa keributan."Semua milik TUHAN," tegasnya.
Kemudian Rian D'MASIV dengan nama lengkap Rian Ekky Pradipta juga memperbolehkan siapa saja menyanyikan dan memutar lagu-lagunya, namun dengan ketentuan tertentu.
Melalui platform X, ia menjelaskan bahwa para musisi dan penyanyi bebas membawakan lagunya, namun promotor atau event organizer (EO) tetap wajib membayar royalti melalui lembaga yang berwenang."Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya... Aamiin," tulisnya.
Selain itu ada Si Raja Dangdut Indonesia Rhoma Irama. Ia memberikan izin penuh bagi siapa saja yang ingin menyanyikan lagunya tanpa harus membayar royalti."Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya, sampai serak-serak, gak usah bayar. Hak eksklusif saya, kan,"tegasnya.
Kemudian Ariel NOAH, juga memperbolehkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung. Meski demikian, ia menekankan pentingnya tetap membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ariel menilai sistem direct licensing atau perizinan langsung dari pencipta lagu belum cocok diterapkan secara luas di Indonesia.(kus/jpc)
Editor : Agus Jaka Purnama