Kades Bereng Baru Hasil PAW dan BPD Diingatkan Agar Melayani Masyarakat


KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com-Suparto sudah dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bereng Baru, Kecamatan Rungan. Pelantikan itu bersamaan dengan peresmian lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangkawuk.
"Saya minta kepada kades PAW dan anggota BPD yang dilantik untuk jadi pelayan masyarakat. Layani dengan baik, dan bukan mereka yang malah dilayani masyarakat," ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Senin (2/11).
Dia mengatakan, kades PAW dan BPD harus dapat menjaga etika kerja, nama baik desa serta nama Kabupaten Gumas. Laksanakan pekerjaan kepada masyarakat dengan kasih dan kerendahan hati. Yang tidak kalah penting adalah harus berlaku adil kepada masyarakat.
"Saya ingin seluruh kades maupun BPD harus setia melayani masyarakat. Jangan ada sikap yang pilih kasih. Lakukan pekerjaan ke masyarakat dengan kasih dan miliki kerendahan hati," imbuhnya.
Binartha juga mengingatkan kepada kades PAW, agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya yakni menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ketua DPRD Gunung Mas Usulkan Tradisi Manugal Jadi Agenda Tahunan
"Saya berharap kades PAW agar menjalankan tugas dengan tanggung jawab, dedikasi serta integritas. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, akan mampu memberi pelayanan yang cepat, tepat dan ramah ke masyarakat desa," jelasnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta kepada BPD yang dilantik, agar menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa, dalam hal berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah desa.
"BPD memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan desa, yang berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintahan desa," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melantik Suparto sebagai Kades PAW Desa Bereng Baru, dan resmikan lima anggota BPD Mangkawuk, Kecamatan Rungan Barat. Kelima anggota BPD itu yakni, Fitri Yani S, Candra, Saifudin Noor, Lela dan Richo.
"Dengan pelantikan kades PAW maupun peresmian anggota BPD itu, kami berharap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik, kualitas layanan publik meningkat dan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan, demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(arm/gus)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




