Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tata Kelola Pemdes Terkendala Kapasitas Aparatur

Arham Said
Penulis: Arham Said❯
Sejumlah aparatur Pemerintah Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, berfoto bersama seusai pelaksanaan musyawarah desa, belum lama ini. (Pemdes Tumbang Maloi) 
Sejumlah aparatur Pemerintah Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, berfoto bersama seusai pelaksanaan musyawarah desa, belum lama ini. (Pemdes Tumbang Maloi) 

Advertisement

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu persoalan mendesak dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal ini diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas aparatur desa.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Hendra Surya mengatakan, kapasitas aparatur desa dalam memahami regulasi, perencanaan, administrasi pemerintahan, dan pengelolaan keuangan masih belum merata.

Advertisement

“Penguatan kapasitas aparatur menjadi pekerjaan penting yang harus segera dibenahi,” ujar Hendra, Rabu (26/8).

Menurut dia, kondisi tersebut semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagian aparatur masih memiliki keterbatasan dalam menggunakan sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi.

Keterbatasan tersebut berpotensi menghambat proses perencanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Akibatnya, sejumlah proses belum dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.

Advertisement

Selain kompetensi, Hendra menyoroti kedisiplinan dan profesionalisme aparatur desa. Menurutnya, kehadiran, pelaksanaan tugas, tanggung jawab, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan harus menjadi bagian dari pembenahan pemerintahan desa.

“Pemerintahan desa membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan desa. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat menggerus produktivitas masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika perlu melibatkan pemerintah desa, masyarakat, aparat penegak hukum, dan unsur terkait lainnya,” jelasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Gunung Mas Serahkan SK Pengawasan Investasi kepada PT BMB

Bupati Gunung Mas Serahkan SK Pengawasan Investasi kepada PT BMB

Suasana penyerahan surat keputusan pengawasan berinvestasi kepada manajemen PT PT Berkala Maju Bersama, Selasa (3/11). 

Pemkab Gunung Mas dan PT PMM Sepakati Komitmen Pemisahan HGU Kebun Inti dan Plasma

Pemkab Gunung Mas dan PT PMM Sepakati Komitmen Pemisahan HGU Kebun Inti dan Plasma

Penandatanganan komitmen bersama dalam rapat antara Pemkab Gumas dengan manajemen   PT Prasetya Mitra Muda (PMM) di ruang rapat pemkab gumas

Bawaslu Gunung Mas Evaluasi dan Tingkatkan Kualitas Layanan PPID

Bawaslu Gunung Mas Evaluasi dan Tingkatkan Kualitas Layanan PPID

Ketua Bawaslu Yepta H Jinal dan komisioner bawaslu serta pihak diskominfosantik, berfoto bersama usai pelaksanaan rapat evaluasi layanan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer