Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Melihat Progres Penguatan Suplai Listrik untuk Kecamatan Pulau Hanaut

Rado.
Penulis: Rado.❯
Dermaga di Desa Hantipan Kecamatan Pulau Hanaut. Warga setempat selalu menyampaikan usulan terkait kelancaran aliran listrik dan internet dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)
Dermaga di Desa Hantipan Kecamatan Pulau Hanaut. Warga setempat selalu menyampaikan usulan terkait kelancaran aliran listrik dan internet dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)

Tower dan Kabel sudah Siap, Perizinan Belum Tuntas


Advertisement

Penguatan jaringan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, masih belum bisa diwujudkan. Padahal masyarakat di sana mengidamkan pasokan yang stabil. Ternyata sejumlah kendala jadi penghambat.

_______________________

Kondisi geografis wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, ternyata menjadi tantangan untuk penguatan jaringan kelistrikan dari pihak PLN. Seperti akses darat di sepanjang jaringan 20 kV sejauh ±40 kilometer yang dahulu dapat dilalui, kini sepenuhnya tertutup hutan dan vegetasi lebat sehingga tidak lagi digunakan warga.

Advertisement

Asisten Manager Perencanaan PLN UP3 Pangkalan Bun Aris Aprianto menjelaskan, gangguan pasokan listrik di wilayah tersebut banyak dipicu oleh sulitnya pembersihan jalur konduktor dari pohon dan tanaman sekitar.

Medan yang berat membuat proses penanganan gangguan memakan waktu lebih lama. Terutama bila terjadi pada malam hari.

“Ketidakstabilan tegangan ini terjadi karena jalur aliran listrik sulit dibersihkan, dan sangat rentan terganggu pohon, binatang, maupun faktor lainnya,” ujar Aris, saat menjelaskan persoalan itu di depan anggota DPRD Kotim, baru-baru tadi.

Advertisement

Dipaparkannya, PLN telah menyiapkan rencana besar agar Pulau Hanaut tidak lagi bergantung pada suplai dari Kecamatan Seranau, melalui Gardu Induk Sampit yang selama ini melintas di kawasan hutan.

Penguatan suplai akan dilakukan dengan membangun konfigurasi jaringan baru yang bersumber dari Gardu Induk di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Namun lanjut Aris, tantangan signifikan muncul karena jaringan harus menyeberangi sungai dengan lebar jauh melampaui standar umum pembangunan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

“Kalau lebarnya hanya sekitar 100 meter, itu masih bisa kami tangani. Tetapi sungai menuju Kecamatan Pulau Hanaut ini sangat lebar dan tidak ada jembatan, sehingga menjadi kendala tersendiri,” terangnya.

Ia melanjutkan, untuk menjawab tantangan tersebut, PLN merencanakan pembangunan empat unit tower dengan bentangan kabel sekitar ±1.400 meter. Hingga kini, proses pembangunan telah memasuki tahap penyelesaian pondasi. Tahap berikutnya adalah pembangunan struktur tower dan penarikan kabel SUTM 20 kV.

“Seluruh material sudah siap. Kami tinggal menunggu izin dari KKPR. Jika izin terbit, Insya Allah dalam tiga bulan pekerjaan bisa selesai dan tegangan listrik di Pulau Hanaut akan jauh lebih stabil,” tegas Aris.

Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada Bupati Kotim, jajaran eksekutif Pemkab Kotim, dan Komisi I DPRD Kotim atas dukungan terkait kesesuaian tata ruang dan percepatan proses perizinan.

Menurutnya secara teknis, pembangunan tower telah dinyatakan sesuai tata ruang oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Namun secara regulasi, seluruh izin wajib diproses melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) di PLN pusat.

“Perizinannya sudah lama kami ajukan melalui PLN Pusat untuk diproses lewat OSS. Prosesnya masih berjalan. Kami berharap ada diskresi atau surat pendukung dari Pemda agar proyek ini tetap bisa berjalan sambil menunggu izin final,” beber Aris.

Diungkapkan pula, dalam rapat terakhir bersama Pemkab Kotim, disebutkan kemungkinan penerbitan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan percepatan pembangunan, meski proses perizinan pusat tetap harus ditempuh.

“Rekomendasi daerah sangat penting agar progres tower dapat kami lanjutkan. Tower dan kabel sudah lengkap berada di Bagendang, kami hanya menunggu legalitas perizinan,” tambah Aris.

Ia memastikan bahwa kontraktor yang bekerja sama dengan PLN berkomitmen menyelesaikan pembangunan tower dan penarikan kabel dalam waktu tiga bulan setelah izin terbit.

“Begitu izin keluar, pembangunan tower hingga penarikan kabel dapat kami selesaikan dalam kurang lebih tiga bulan,” pungkas Aris Aprianto.

Sementara itu, Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Eddy Mashamy menyoroti lambannya realisasi penguatan jaringan listrik di wilayah Selatan Kotim itu.Ia menegaskan, pelayanan listrik di Pulau Hanaut menjadi yang paling memprihatinkan. Ia menegaskan, ketika 12 desa lain di Kotim sudah mulai teraliri listrik, justru kecamatan tersebut hingga kini masih sangat kesulitan.

“Saya perwakilan dari Dapil 3 sudah mengetahui sejak tahun 2018, banyak hanya diberikan janji-janji. Pihak PLN selalu mengatakan sedang perencanaan. Saya pertanyakan, perencanaannya macam apa sampai 2025 belum bisa terealisasi?,”pungkasnya. (*/gus)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Karhutla Hancurkan Kebun Sawit Warga, Kecamatan Pulau Hanaut Lakukan Pendataan

Karhutla Hancurkan Kebun Sawit Warga, Kecamatan Pulau Hanaut Lakukan Pendataan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menghanguskan kebun sawit warga

Titik Api Sulit Dijangkau, Pemkab Kotim Upayakan Water Bombing di Pulau Hanaut dan Teluk Sampit

Titik Api Sulit Dijangkau, Pemkab Kotim Upayakan Water Bombing di Pulau Hanaut dan Teluk Sampit

Upaya tersebut diprioritaskan di Kecamatan Pulau Hanaut dan Kecamatan Teluk Sampit yang masih menghadapi kendala akses serta keterbatasan su

Bakar Lahan hingga Api Meluas 30 Hektare, Pria 54 Tahun di Kotim Resmi Jadi Tersangka

Bakar Lahan hingga Api Meluas 30 Hektare, Pria 54 Tahun di Kotim Resmi Jadi Tersangka

olisi resmi menetapkan pria berinisial S (54) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer