28.1 C
Sampit
Friday, June 9, 2023

Sidak Pekerjaan yang Rawan tidak Selesai Tepat Waktu

NANGA  BULIK – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah diakhir tahun 2021 Komisi III DPRD Kabupaten Lamandau melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas pekerjaan pembangunan ruang Komisi DPRD Kabupaten Lamandau. Pasalnya, sudah menjelang tutup tahun 2021 pekerjaan pembangunan gedung tersebut terlihat masih belum selesai. Sesuai kontrak harusnya pekerjaan selesai tanggal 20 Desember, namun kemudian pekerjaan di adenddum hingga 27 Desember mendatang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lamandau Bakar Sutomo berharap kegiatan tahun 2021 dapat selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan yang diharapkan. “Hal ini penting, karena masih ada ditemukan kegiatan pekerjaan tahun anggaran 2021 yang tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan sesuai kontrak,” cetusnya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Usulkan Penambahan Belanja Modal 20 Miliar

Senada, anggota Komisi III lainnya Siti Hajar menegaskan agar terhadap pelaksana kegiatan yang masih belum mampu melaksanakan kegiatan sebagaimana standar dan waktu yang tertuang dalam kontrak,  agar dinas teknis terkait dapat melaksanakan tindakan dan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan lebih jauh menjatuhkan sanksi jika memang diperlukan.

Diketahui tahun ini pemerintah membangun gedung baru untuk ruang komisi DPRD dengan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya penerapan SMKK (standar managemen keselamatan kerja), pekerjaan pendahuluan, pekerjaan tanah dan pondasi, pekerjaan beton bertulang sampai pada tiang dan dak lantai atas.

Rencana bangunan bertingkat dua lantai dengan ukuran kurang lebih  25 x 60 meter. Di bawah sebagai ruang kerja anggota DPRD dan lantai atas sebagai ruang aula rapat komisi. Diperkirakan sampai selesai akan menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar yang akan dianggarkan dalam tiga tahun anggaran. Dari papan informasi proyeknya, proyek ini dikerjakan oleh CV Rajawali Surya Sejati selama 95 hari kalender dari tanggal 17 September sampai 20 Desember. (mex)

Baca Juga :  Apresiasi Petani Sawit Perbaiki Jalan Desa Nuangan

NANGA  BULIK – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah diakhir tahun 2021 Komisi III DPRD Kabupaten Lamandau melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas pekerjaan pembangunan ruang Komisi DPRD Kabupaten Lamandau. Pasalnya, sudah menjelang tutup tahun 2021 pekerjaan pembangunan gedung tersebut terlihat masih belum selesai. Sesuai kontrak harusnya pekerjaan selesai tanggal 20 Desember, namun kemudian pekerjaan di adenddum hingga 27 Desember mendatang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lamandau Bakar Sutomo berharap kegiatan tahun 2021 dapat selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan yang diharapkan. “Hal ini penting, karena masih ada ditemukan kegiatan pekerjaan tahun anggaran 2021 yang tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan sesuai kontrak,” cetusnya.

Baca Juga :  Ancam Sesama Sopir, Pemuda Mabuk Masuk Bui

Senada, anggota Komisi III lainnya Siti Hajar menegaskan agar terhadap pelaksana kegiatan yang masih belum mampu melaksanakan kegiatan sebagaimana standar dan waktu yang tertuang dalam kontrak,  agar dinas teknis terkait dapat melaksanakan tindakan dan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan lebih jauh menjatuhkan sanksi jika memang diperlukan.

Diketahui tahun ini pemerintah membangun gedung baru untuk ruang komisi DPRD dengan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya penerapan SMKK (standar managemen keselamatan kerja), pekerjaan pendahuluan, pekerjaan tanah dan pondasi, pekerjaan beton bertulang sampai pada tiang dan dak lantai atas.

Rencana bangunan bertingkat dua lantai dengan ukuran kurang lebih  25 x 60 meter. Di bawah sebagai ruang kerja anggota DPRD dan lantai atas sebagai ruang aula rapat komisi. Diperkirakan sampai selesai akan menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar yang akan dianggarkan dalam tiga tahun anggaran. Dari papan informasi proyeknya, proyek ini dikerjakan oleh CV Rajawali Surya Sejati selama 95 hari kalender dari tanggal 17 September sampai 20 Desember. (mex)

Baca Juga :  Fraksi PDIP Usulkan Penambahan Belanja Modal 20 Miliar

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/