27.6 C
Sampit
Monday, March 27, 2023

Tindak Tegas Pemicu Pencemaran Lingkungan

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur meminta keseriusan pemerintah kabupaten dalam menelusuri dugaan pencemaran  lingkungan. Baik itu limbah  maupun  sejenisnya yang menganggu ekosistem di daerah ini.

Ditekankannya, pengawasan ketat berikutnya tidak hanya di daerah selatan tetapi Kabupaten Kotim secara menyeluruh,  hingga ke daerah sentra perusahaan perkebunan.

“Kita minta pemerintah tegas, kalau salah ditindak sesuai aturan. Persoalan limbah ini berulang kali terjadi di wilayah kita. Sayangnya penyelesaiannya tidak jelas sampai mana. Kalau memang itu berasal dari limbah, pemerintah harus segera menindak tegas perusahaan yang memang dengan sengaja mengeluarkan limbah,” imbuhnya.

Harapan ini disampaikannya, menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan tercemarnya Sungai Sampit oleh limbah industri. Dugaan itu muncul setelah masyarakat mendapati banyak ikan yang mati. Menurut Rudianur, masalah ini harus cepat ditindaklanjuti karena jika ternyata benar terjadi pencemaran limbah, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan ekosistem di Sungai Sampit.

Baca Juga :  Dorong Produk UMKM ke Luar Negeri

Dikatakannya pula, saat ini sebagian besar warga sejumlah desa yang dilintasi Sungai Sampit masih menggunakan air sungai itu untuk keperluan sehari-hari. Jika sungai tercemar limbah maka sangat berisiko berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut.

Rudianur pun  mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup sudah menurunkan tim untuk memeriksa sampel air Sungai Sampit. Hasilnya diharapkan diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat tahu dan yakin.

“Jangan main-main dengan limbah. Apapun hasil pemeriksaan itu nanti, harus diumumkan secara terbuka. Ini supaya semuanya menjadi jelas bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha setempat,” pungkasnya. (ang/gus)

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur meminta keseriusan pemerintah kabupaten dalam menelusuri dugaan pencemaran  lingkungan. Baik itu limbah  maupun  sejenisnya yang menganggu ekosistem di daerah ini.

Ditekankannya, pengawasan ketat berikutnya tidak hanya di daerah selatan tetapi Kabupaten Kotim secara menyeluruh,  hingga ke daerah sentra perusahaan perkebunan.

“Kita minta pemerintah tegas, kalau salah ditindak sesuai aturan. Persoalan limbah ini berulang kali terjadi di wilayah kita. Sayangnya penyelesaiannya tidak jelas sampai mana. Kalau memang itu berasal dari limbah, pemerintah harus segera menindak tegas perusahaan yang memang dengan sengaja mengeluarkan limbah,” imbuhnya.

Harapan ini disampaikannya, menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan tercemarnya Sungai Sampit oleh limbah industri. Dugaan itu muncul setelah masyarakat mendapati banyak ikan yang mati. Menurut Rudianur, masalah ini harus cepat ditindaklanjuti karena jika ternyata benar terjadi pencemaran limbah, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan ekosistem di Sungai Sampit.

Baca Juga :  Masyarakat Perlu Lapangan Kerja

Dikatakannya pula, saat ini sebagian besar warga sejumlah desa yang dilintasi Sungai Sampit masih menggunakan air sungai itu untuk keperluan sehari-hari. Jika sungai tercemar limbah maka sangat berisiko berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut.

Rudianur pun  mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup sudah menurunkan tim untuk memeriksa sampel air Sungai Sampit. Hasilnya diharapkan diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat tahu dan yakin.

“Jangan main-main dengan limbah. Apapun hasil pemeriksaan itu nanti, harus diumumkan secara terbuka. Ini supaya semuanya menjadi jelas bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha setempat,” pungkasnya. (ang/gus)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/