28.1 C
Sampit
Friday, June 9, 2023

Kobar Boleh Memulai Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi wilayah pertama di Kalimantan Tengah yang mendapat lampu hijau untuk melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6 – 11 tahun. Hal ini karena capaian vaksinasi di Kotawaringin Barat telah sesuai dengan aturan minimal yang disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat Rodi Iskandar mengungkapkan bahwa dari surat pemberitahuan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes bahwa vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dimulai dengan pelaksanaan kickoff pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan >70% untuk vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai >60% berdasarkan data dashboard KPC PEN sampai dengan 7 Desember 2021.

Pemberitahuan itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun

“Bagi daerah yang baru mencapai kriteria tersebut setelah kickoff, dapat memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun sesuai ketersediaan vaksin,” katanya, Selasa (13/12).

Dengan syarat tersebut, lanjut Rodi, Kabupaten Kobar menjadi yang pertama di Kalteng yang mendapat izin untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak karena capaian vaksinasi telah menyentuh angka 84,033 persen untuk dosis pertama bagi semua sasaran dan untuk lansia telah mencapai angka 70,95 persen pada dosis pertama.

Baca Juga :  Polisi Siap Adang Warga Nekat Liburan Iduladha

Menurutnya ada tiga poin penting dalam vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun yakni pertama, menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan atau Coronavac yang dilakukan dengan ketentuan diberikan dua kali dengan interval minimal 28 hari dengan skrining sebelumnya sesuai format lampiran KMK.

Kedua penggunaan jenis vaksin lainnya menunggu izin dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI, ketiga vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dengan bekerja  sama dengan Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Dinas Sosial setempat.

“Rencananya hari ini tim Dinkes akan berkoordinasi dengan Dinas Dikbud dan Kemenag Kobar untuk persiapan, khususnya lokasi vaksin yang diutamakan di sekolah SD sederajat,” lanjutnya.

Baca Juga: https://www.radarsampit.com/berita/vaksinasi-anak-usia-6-tahun-plus-dimulai-hari-ini-ada-syarat-bagi-daerah.html

Terkait stok vaksin di Kotawaringin Barat, Kadiskominfo ini menegaskan bahwa jumlahnya masih mencukupi untuk tahap awal karena masih ada sekitar 13 ribu dosis. “Sasaran sementara anak 6-11 tahun di Kobar sekitar 26 ribuan. Dari pengalaman vaksinasi yang sudah berjalan, kita punya kemampuan melaksanakan vaksinasi 1-2 ribu dosis per hari. Sisa kekurangan vaksin yang ada akan segera diusulkan ke pusat agar segera dipenuhi,” terangnya.

Baca Juga :  Targetkan Vaksinasi 199.003 Warga Kota

Seperti diketahui bahwa hari ini (14/12) akan dilakukan vaksinas Covid-19 perdana untuk anak usia 6 tahun ke atas. Kegiatan ini akan diawali di SD 03 Cempaka Putih, Jakarta. Target vaksinasi ini akan mencakup 26,5 juta anak berusia 6 sampai 11 tahun.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. ”Kick off akan dilakukan di beberapa daerah,” katanya.

Selanjutnya, secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah. Pelaksanaan vaksinas untuk anak usia 6 sampai 11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. “Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” ucap Maxi. (sla)

 

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi wilayah pertama di Kalimantan Tengah yang mendapat lampu hijau untuk melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6 – 11 tahun. Hal ini karena capaian vaksinasi di Kotawaringin Barat telah sesuai dengan aturan minimal yang disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat Rodi Iskandar mengungkapkan bahwa dari surat pemberitahuan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes bahwa vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dimulai dengan pelaksanaan kickoff pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan >70% untuk vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai >60% berdasarkan data dashboard KPC PEN sampai dengan 7 Desember 2021.

Pemberitahuan itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun

“Bagi daerah yang baru mencapai kriteria tersebut setelah kickoff, dapat memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun sesuai ketersediaan vaksin,” katanya, Selasa (13/12).

Dengan syarat tersebut, lanjut Rodi, Kabupaten Kobar menjadi yang pertama di Kalteng yang mendapat izin untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak karena capaian vaksinasi telah menyentuh angka 84,033 persen untuk dosis pertama bagi semua sasaran dan untuk lansia telah mencapai angka 70,95 persen pada dosis pertama.

Baca Juga :  Kerumunan Vaksinasi Massal Dinilai Paling Parah

Menurutnya ada tiga poin penting dalam vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun yakni pertama, menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan atau Coronavac yang dilakukan dengan ketentuan diberikan dua kali dengan interval minimal 28 hari dengan skrining sebelumnya sesuai format lampiran KMK.

Kedua penggunaan jenis vaksin lainnya menunggu izin dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI, ketiga vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dengan bekerja  sama dengan Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Dinas Sosial setempat.

“Rencananya hari ini tim Dinkes akan berkoordinasi dengan Dinas Dikbud dan Kemenag Kobar untuk persiapan, khususnya lokasi vaksin yang diutamakan di sekolah SD sederajat,” lanjutnya.

Baca Juga: https://www.radarsampit.com/berita/vaksinasi-anak-usia-6-tahun-plus-dimulai-hari-ini-ada-syarat-bagi-daerah.html

Terkait stok vaksin di Kotawaringin Barat, Kadiskominfo ini menegaskan bahwa jumlahnya masih mencukupi untuk tahap awal karena masih ada sekitar 13 ribu dosis. “Sasaran sementara anak 6-11 tahun di Kobar sekitar 26 ribuan. Dari pengalaman vaksinasi yang sudah berjalan, kita punya kemampuan melaksanakan vaksinasi 1-2 ribu dosis per hari. Sisa kekurangan vaksin yang ada akan segera diusulkan ke pusat agar segera dipenuhi,” terangnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kobar Incar Mafia Pelabuhan

Seperti diketahui bahwa hari ini (14/12) akan dilakukan vaksinas Covid-19 perdana untuk anak usia 6 tahun ke atas. Kegiatan ini akan diawali di SD 03 Cempaka Putih, Jakarta. Target vaksinasi ini akan mencakup 26,5 juta anak berusia 6 sampai 11 tahun.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. ”Kick off akan dilakukan di beberapa daerah,” katanya.

Selanjutnya, secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah. Pelaksanaan vaksinas untuk anak usia 6 sampai 11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. “Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” ucap Maxi. (sla)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/