31.8 C
Sampit
Tuesday, September 26, 2023

Remaja Diminta Jauhi Seks Bebas

NANGA BULIK – Kisah pelajar yang dihamili pacarnya bukan hal baru lagi. Ini cukup sering terjadi dan menjadi salah satu penyebab tingginya angka putus sekolah dan pernikahan dini. Namun masih ada saja remaja yang belum menyadari bahayanya seks bebas tersebut.

Ada beberapa faktor penyebab tingginya kasus asusila terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lamandau, salah satunya karena kurangnya pendidikan seks terhadap anak dan remaja, kurangnya kegiatan remaja untuk menyalurkan hobi dalam menggali potensi, pengaruh media sosial yang semakin luas dan tanpa batasan, serta rendahnya pengawasan orangtua terhadap anaknya.

”Sehingga anak-anak ini mudah terbujuk dengan rayuan dan tidak menyadari dirinya terjerumus ke pergaulan yang salah. Saat sudah hamil, barulah mereka sadar dan menyesal atas perbuatannya,” tutur Yursiana Permatasari, salah satu konselor pendamping korban perempuan dan anak dari kasus KDRT, pencabulan, dan persetubuhan di bawah umur pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak  (UPTD PPA) Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Wabup Lamandau Harapkan Provinsi Kalteng Semakin Maju

Seperti kejadian yang menimpa salah satu pelajar berusia 17 tahun baru-baru ini. Korban saat itu berpacaran dengan remaja yang seusia. Mereka nekat melakukan persetubuhan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pasangan yang belum menikah.

”Kemudian karena suatu hal mereka berdua putus. Sementara korban awalnya tidak menyadari kalau dirinya sudah hamil. Lalu selang beberapa bulan kembali berpacaran lagi dengan pria lain,” ungkapnya.

Namun, seperti tak putus dirundung malang setelah korban hamil tak ada satupun dari kedua pacarnya yang mau bertanggungjawab. Sang pacar pertama yang menghamili sudah tak sayang lagi dan sempat mau menggugurkan kandungannya. Pacar kedua yang punya keinginan menikahi, namun tidak direstui oleh keluarganya.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Seruyan Diminta Manfaatkan Medsos

”Sehingga korban tidak menikah dengan salah satu pelaku atau pacarnya saat ini. Dan keduanya telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Lamandau dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Sementara kondisi kejiwaan korban saat ini sangat tertekan, rasa bersalah terhadap kedua orang tua dan keluarga menjadi beban hidupnya. Korban cukup stress dan bingung dengan keadaan yang dihadapinya, terlebih memikirkan nasib anak yang baru dilahirkannya, serta masa depannya kelak.

”Kita akan tetap mendampingi korban, dan semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para remaja dan orangtua di Kabupaten Lamandau. Karena kasus seperti ini cukup sering terjadi, bahkan kita juga sedang melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. (mex/sla)






Reporter: Ria Mekar Anggreany

NANGA BULIK – Kisah pelajar yang dihamili pacarnya bukan hal baru lagi. Ini cukup sering terjadi dan menjadi salah satu penyebab tingginya angka putus sekolah dan pernikahan dini. Namun masih ada saja remaja yang belum menyadari bahayanya seks bebas tersebut.

Ada beberapa faktor penyebab tingginya kasus asusila terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lamandau, salah satunya karena kurangnya pendidikan seks terhadap anak dan remaja, kurangnya kegiatan remaja untuk menyalurkan hobi dalam menggali potensi, pengaruh media sosial yang semakin luas dan tanpa batasan, serta rendahnya pengawasan orangtua terhadap anaknya.

”Sehingga anak-anak ini mudah terbujuk dengan rayuan dan tidak menyadari dirinya terjerumus ke pergaulan yang salah. Saat sudah hamil, barulah mereka sadar dan menyesal atas perbuatannya,” tutur Yursiana Permatasari, salah satu konselor pendamping korban perempuan dan anak dari kasus KDRT, pencabulan, dan persetubuhan di bawah umur pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak  (UPTD PPA) Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Wabup Lamandau Harapkan Provinsi Kalteng Semakin Maju

Seperti kejadian yang menimpa salah satu pelajar berusia 17 tahun baru-baru ini. Korban saat itu berpacaran dengan remaja yang seusia. Mereka nekat melakukan persetubuhan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pasangan yang belum menikah.

”Kemudian karena suatu hal mereka berdua putus. Sementara korban awalnya tidak menyadari kalau dirinya sudah hamil. Lalu selang beberapa bulan kembali berpacaran lagi dengan pria lain,” ungkapnya.

Namun, seperti tak putus dirundung malang setelah korban hamil tak ada satupun dari kedua pacarnya yang mau bertanggungjawab. Sang pacar pertama yang menghamili sudah tak sayang lagi dan sempat mau menggugurkan kandungannya. Pacar kedua yang punya keinginan menikahi, namun tidak direstui oleh keluarganya.

Baca Juga :  Libur Tahun Baru, Wisata Pantai Diserbu Warga

”Sehingga korban tidak menikah dengan salah satu pelaku atau pacarnya saat ini. Dan keduanya telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Lamandau dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Sementara kondisi kejiwaan korban saat ini sangat tertekan, rasa bersalah terhadap kedua orang tua dan keluarga menjadi beban hidupnya. Korban cukup stress dan bingung dengan keadaan yang dihadapinya, terlebih memikirkan nasib anak yang baru dilahirkannya, serta masa depannya kelak.

”Kita akan tetap mendampingi korban, dan semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para remaja dan orangtua di Kabupaten Lamandau. Karena kasus seperti ini cukup sering terjadi, bahkan kita juga sedang melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. (mex/sla)






Reporter: Ria Mekar Anggreany

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Sejumlah Pejabat ASN Pemkot Dilantik

Kawal Hak Pilih Pemilu di Gumas

/