24.1 C
Sampit
Saturday, May 27, 2023

Pemkab Lamandau Jalin Kerja Sama dengan Kemenkumham

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dan Promosi Diseminasi Merek, pekan lalu di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana melalui Asisten II Setda Lamandau, Meigo Basel menyampaikan bahwa kedua belah pihak menjalin kerja sama terkait pembinaan dan pelayanan di bidang hukum dan hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan di Kabupaten Lamandau.

”Melalui kerja sama tersebut, diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan Kolaborasi antara Pemkab Lamandau dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” kata Meigo.

Baca Juga :  Wabup Seruyan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman di bidang kekayaan intelektual (hak cipta, merk, paten, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal).

”Meningkatkan pertumbuhan one village one brand (satu desa satu merk) sesuai dengan tahun tematik 2023 program kekayaan intelektual yaitu tahun merek, juga meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” terangnya.

Di sisi lain, dengan penandatanganan kerjasama itu, diharapkan akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sehingga, pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual baik secara kuantitas dan juga kualitas terus meningkat.

”Diharapkan kegiatan ini mampu menyentuh langsung masyarakat pemilik hak kekayaan intelektual dan stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Semangati Warga Transpugar Kahingai

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Lamandau juga menyerahkan hibah sertifikat tanah untuk Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Lamandau kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Sehingga, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memberikan penghargaan kepada Bupati Lamandau atas hibah tanah tersebut. (mex/sla)






Reporter: Ria Mekar Anggreany

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dan Promosi Diseminasi Merek, pekan lalu di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana melalui Asisten II Setda Lamandau, Meigo Basel menyampaikan bahwa kedua belah pihak menjalin kerja sama terkait pembinaan dan pelayanan di bidang hukum dan hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan di Kabupaten Lamandau.

”Melalui kerja sama tersebut, diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan Kolaborasi antara Pemkab Lamandau dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” kata Meigo.

Baca Juga :  Jalankan PIS–PK Petugas Puskesmas Kunjungi Warga

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman di bidang kekayaan intelektual (hak cipta, merk, paten, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal).

”Meningkatkan pertumbuhan one village one brand (satu desa satu merk) sesuai dengan tahun tematik 2023 program kekayaan intelektual yaitu tahun merek, juga meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” terangnya.

Di sisi lain, dengan penandatanganan kerjasama itu, diharapkan akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sehingga, pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual baik secara kuantitas dan juga kualitas terus meningkat.

”Diharapkan kegiatan ini mampu menyentuh langsung masyarakat pemilik hak kekayaan intelektual dan stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan,” sebutnya.

Baca Juga :  Tahun 2023 Fokuskan Pembangunan SDM dan Ekonomi

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Lamandau juga menyerahkan hibah sertifikat tanah untuk Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Lamandau kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Sehingga, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memberikan penghargaan kepada Bupati Lamandau atas hibah tanah tersebut. (mex/sla)






Reporter: Ria Mekar Anggreany

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/