Polres Sukamara Razia Narkotika di THM

Fauziannur • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:45 WIB
Polres Sukamara melakukan razia di tempat hiburan malam.  (Fauziannur/Radar Sampit)
Polres Sukamara melakukan razia di tempat hiburan malam.  (Fauziannur/Radar Sampit) 

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara bersama personel gabungan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, pada 17–18 Oktober 2026. Dalam razia tersebut, 15 pengunjung dan pemandu lagu menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif narkotika.

Razia yang berlangsung pada Sabtu hingga Minggu itu merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Petugas memeriksa identitas pengunjung, mengecek barang bawaan untuk mengantisipasi keberadaan narkotika dan senjata tajam, serta melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu.

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sukamara AKP Suripto, mengatakan razia tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung program Kapolri di bidang pencegahan dan penanggulangan narkotika.

Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar masyarakat semakin memahami bahaya narkotika dan turut menjaga lingkungan dari penyalahgunaannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 15 sampel urine yang diuji dinyatakan negatif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Sukamara mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
razia thm sukamara