SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Bupati Sukamara Masduki menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukamara hingga saat ini belum mengurangi jumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pegawai yang mengabdi untuk melayani masyarakat.
Meski demikian, Masduki mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya agar menjaga kedisiplinan serta menunjukkan kinerja nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga PPPK dan lainnya. Namun, harus ada komitmen disiplin dan kerja nyata bagi masyarakat,” kata Masduki.
Menurutnya, gaji ASN dan pegawai lainnya bersumber dari uang masyarakat. Karena itu, mereka harus memberikan pelayanan yang sepadan melalui kinerja yang optimal, ketepatan waktu, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Masduki juga menyoroti masih adanya ASN dan pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja, padahal seharusnya sudah menjalankan tugas.
“Saat jam kerja, masih ada ASN dan pegawai yang keluyuran di luar. Yang seharusnya sudah masuk ternyata masih ada di jalanan. Maka dari itu, ayo tingkatkan kedisiplinan untuk pelayanan bagi masyarakat,” ajaknya.
Ia berharap perhatian pemerintah daerah terhadap ASN dan pegawai lainnya diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah dapat berjalan maksimal.
“Mari awali dengan kedisiplinan sehingga pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan dinasnya masing-masing akan berjalan maksimal. Itu yang saya harapkan,” ujar Masduki. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno