SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan hingga 24 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil karena kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum memungkinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukamara Ahmad Faizin mengatakan, perpanjangan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut juga diterapkan di tengah status tanggap darurat bencana karhutla yang masih berlangsung.
“Proses dan tahapan untuk penerapan PJJ berjalan cukup panjang dengan berbagai pertimbangan dan masukan semua pihak terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, maupun pihak lainnya,” kata Faizin.
Perpanjangan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukamara Nomor 188.45/41/SETDA/X/2026 tentang Perpanjangan Masa Pelaksanaan Layanan Pendidikan melalui Pembelajaran Jarak Jauh di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara pada Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.
Berdasarkan surat edaran itu, PJJ diperpanjang untuk periode 12–24 Oktober 2026. Keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan kondisi lingkungan dan rapat koordinasi daring pada Jumat (9/10). Rapat itu melibatkan Disdikbud, pengawas SD dan SMP, serta kepala sekolah se-Kabupaten Sukamara.
“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka belum memungkinkan untuk dilakukan sehingga layanan pendidikan masih dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh,” ujar Faizin.
Selama PJJ berlangsung, kepala sekolah dan tenaga pendidik diminta memastikan hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi secara optimal dengan menyesuaikan kondisi dan fasilitas yang tersedia.
Pemerintah Kabupaten Sukamara akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kualitas udara dan status tanggap darurat bencana karhutla di wilayah setempat. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno