SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara mendorong pelaku UMKM, khususnya industri pangan rumah tangga, mengurus dan memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk memperkuat legalitas dan daya saing produk.
Sekda Sukamara Sunardi mengatakan, UMKM, terutama industri pangan rumah tangga, merupakan salah satu pilar penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendorong produk lokal agar tidak hanya mampu bersaing di pasar daerah, tetapi juga menembus pasar nasional.
“Konsumen saat ini semakin cerdas. Mereka tidak hanya mencari produk yang enak dan murah, tetapi juga produk yang higienis, sehat, dan memiliki legalitas yang jelas,” kata Sunardi saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) SPP-IRT Pangan Aman UMKM Sukamara Tangguh di Aula Bapperida Sukamara, Rabu (7/10).
Menurut Sunardi, kepemilikan SPP-IRT bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan higiene.
Pemerintah, lanjut dia, terus memangkas birokrasi agar proses pengurusan SPP-IRT semakin mudah dan cepat. Salah satunya melalui integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukamara tersebut mengusung tema “SPP-IRT Mudah, Pangan Aman, UMKM Sukamara Tangguh”.
Melalui kegiatan itu, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha pangan rumah tangga di Sukamara memiliki legalitas dan mampu meningkatkan daya saing produknya.
“Diharapkan para pelaku usaha memanfaatkan kegiatan Forum Konsultasi Publik untuk menggali informasi dari narasumber dan tidak ragu berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha,” ucap Sunardi. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno