Karhutla di Sukamara sudah Mencapai 642,55 Hektare

Fauziannur • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:15 WIB
Tim gabungan saat melakukan pemadaman karhutla di wilayah Kabupaten Sukamara (istimewa)
Tim gabungan saat melakukan pemadaman karhutla di wilayah Kabupaten Sukamara (istimewa)

SUKAMARA,radarsampit.jawapos.com-Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara mencatat bahwa Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sukamara sepanjang Januari hingga September 2026, telah menghanguskan 642,55 hektare. Puncak kejadian tercatat terjadi pada Agustus dan September, ketika jumlah kasus kebakaran meningkat tajam.

Catatan kejadian ada sebanyak 143 karhutla sepanjang Januari-September 2026. Dari jumlah tersebut, lonjakan paling signifikan terjadi pada Agustus dengan 35 kejadian, kemudian meningkat menjadi 59 kejadian pada September.

Bupati Sukamara Masduki mengatakan, tingginya kejadian karhutla pada dua bulan tersebut menunjukkan bahwa Agustus dan September menjadi periode paling berat dalam penanganan karhutla di Kabupaten Sukamara.

“Puncak kejadian karhutla terjadi pada Agustus dan September. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat,” kata Masduki.

Baca Juga: Jembatan Pantai Lunci-Jelai Kembali Berfungsi, Diperbaiki Pemkab Setelah Terbakar

Dipaparkannya, untuk dirinci berdasarkan wilayah, Kecamatan Pantai Lunci menjadi daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni mencapai 402,05 hektare dari 36 kejadian. Disusul Kecamatan Sukamara dengan 135,5 hektare dari 55 kejadian dan Kecamatan Jelai dengan 97 hektare dari enam kejadian.

Sementara itu, Kecamatan Permata Kecubung tercatat mengalami kebakaran dengan luasan 2 hektare dari tiga kejadian, sedangkan Kecamatan Balai Riam mencapai 6 hektare dari dua kejadian.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pencegahan harus terus diperkuat, termasuk kesiapsiagaan di tingkat kecamatan, desa dan masyarakat,” ujarnya.

Dengan total luasan mencapai 642,55 hektare hingga September 2026, Pemerintah Kabupaten Sukamara terus mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran lahan.(fzr/gus)

 

 

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
bpbd bupati sukamara masduki Pantai Lunci sukamara karhutla