SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama DPRD Sukamara menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9).
Bupati Sukamara Masduki mengatakan, Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Evaluasi mencakup kepatuhan terhadap landasan yuridis, alokasi anggaran, serta kesesuaian dengan dokumen perencanaan daerah, yakni RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS.
"Sementara menunggu evaluasi, kepada seluruh kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan yang akan melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dan disepakati bersama," kata Masduki.
Menurutnya, persiapan tersebut diperlukan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat peraturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
"Memastikan setiap anggaran menghasilkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Masduki mengatakan, Raperda Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, program prioritas nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah, serta isu-isu strategis sebagaimana tertuang dalam perubahan RKPD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026 Nomor 18 Tahun 2026.
Prioritas belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 difokuskan pada program-program strategis yang selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Pengalokasian anggaran disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan diformulasikan dalam belanja program, kegiatan, serta subkegiatan perangkat daerah.
"Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sukamara dan masyarakat Sukamara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang bersama pihak eksekutif telah menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya," tandas Masduki. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno