Masukan Masyarakat Jadi Bahan Pertimbangan Perencanaan Pembangunan di Sukamara

Fauziannur • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 08:09 WIB
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat penandanganan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. (Fauziannur/Radar Sampit)
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat penandanganan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. (Fauziannur/Radar Sampit)

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi mengatakan, berbagai masukan, harapan, dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pertimbangan penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Masukan tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Kita menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Dukungan, pengawasan, dan kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Nur Efendi saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan DPRD Sukamara.

Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif selama ini menjadi modal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukamara.

Nur Efendi juga mengapresiasi laporan hasil kunjungan kerja dan reses anggota DPRD ke daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanah sebagai wakil rakyat untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia berharap hubungan kerja yang harmonis, terbuka, dan saling menguatkan antara DPRD dan pemerintah daerah terus terpelihara. Dengan demikian, berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi dan diselesaikan bersama.

“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat komitmen, meningkatkan koordinasi, dan menjaga semangat kebersamaan dalam memajukan Kabupaten Sukamara,” tukas Nur Efendi. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
APBD sukamara