SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sukamara mengimbau satuan pendidikan menyesuaikan jam pembelajaran sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap yang terjadi di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dikbud Sukamara Evy Andriani mengatakan, kondisi kabut asap di Sukamara saat ini belum terlalu parah. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah antisipasi untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan.
“Kita tidak tahu ke depannya kabut asap ini seperti apa, apakah berkurang atau sebaliknya,” kata Evy.
Melalui surat imbauan tersebut, sekolah diberikan kelonggaran dalam mengatur jam masuk siswa. Batas waktu kedatangan siswa ke sekolah diundur hingga pukul 07.30 WIB.
Selain penyesuaian jam masuk, sekolah juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan bagi siswa. Kegiatan yang perlu dikurangi antara lain apel pagi, senam bersama, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno